Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Bendahara Pengeluaran RSUP H Adam Malik

Indonesia Berita Berita

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Bendahara Pengeluaran RSUP H Adam Malik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap AD selaku bendaharan pengeluaran RSUP H Adam Malik, Medan, Rabu (27/3). Penahanan

Kajari Medan, Muttaqin Harahap memberikan keterangan terkait penahanan Bendahara Pengeluaran RSUP H Adam Mlik/RMOLSumutPenahanan terhadap AD dilakukan karena yang bersangkutan dinilai terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum di RSUPH Adam Malik, Kota Medan Tahun 2018.

“Yang bersangkutan ditahan untuk kepentingan penyeidikan karena dikhwatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana. Hal ini diputuskan oleh penyidik,” kata Kajari Medan, Muttaqin Harahap. Didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma. Muttaqin menjelaskan modus perbuatan yang dilakukan oleh AD adalah dengan memungut pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN Tahun Anggaran 2018 pada RSUP H. Adam Malik.

"Namun, tidak disetorkan ke kas Negara, selain itu juga tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah, dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018, kepada pihak ketiga. Yang mana seluruh dana BLU tersebut disinyalir digunakan oleh tersangka AD," kata Muttaqin.

Atas perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 2 ayat Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jatah Kursi ‘Hilang’ di Dapil Medan III, Bobby Oktavianus Minta Pengurus Gerindra Medan BersikapJatah Kursi ‘Hilang’ di Dapil Medan III, Bobby Oktavianus Minta Pengurus Gerindra Medan BersikapKader dan mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Bobby O Zulkarnain SE mengaku prihatin atas hilangnya jatah 1 kursi
Baca lebih lajut »

Hutama Karya: Progres gedung kesehatan RSUP Denpasar capai 99 persenHutama Karya: Progres gedung kesehatan RSUP Denpasar capai 99 persenPT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan progres pembangunan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, Bali, ...
Baca lebih lajut »

Kejari Kota Tangerang Beri Pendampingan Hukum ke Pengelola Bandara Soekarno HattaKejari Kota Tangerang Beri Pendampingan Hukum ke Pengelola Bandara Soekarno HattaPermasalahan hukum perdata yang dialami Bandara Soekarno Hatta misalnya, dalam hal pembebasan lahan untuk memperluas layanan kebandaraan. Yakni antara Angkasa Pura II dengan masyarakat, sehingga butuh pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »

Kejari tetapkan tiga tersangka kasus korupsi SPAM PDAM di GorontaloKejari tetapkan tiga tersangka kasus korupsi SPAM PDAM di GorontaloKejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum ...
Baca lebih lajut »

Kejari Kota Gorontalo Tahan 3 Tersangka Korupsi SPAM PDAMKejari Kota Gorontalo Tahan 3 Tersangka Korupsi SPAM PDAMJPNN.com : Kejari Kota Gorontalo tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi SPAM PDAM di Gorontalo
Baca lebih lajut »

Kejari Kota Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Spam DungingiKejari Kota Gorontalo Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Spam DungingiKejaksaan Negeri Kota Gorontalo Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sistem Penyediaan Air Minum Atau Spam Dungingi Tahun 2022
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:03:32