Kasus korupsi terus menjadi. Anggaran untuk pembangunan pembibitan modern dikorupsi lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTT. Laporan pekerjaan fiktif.
Perbuatan para tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 10,595 miliar dari total proyek senilai Rp 49,62 miliar tahun anggaran 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sungai Benain Noelmina.
Dalam proyek tersebut telah dilakukan pembayaran 100 persen kepada PT Mega. Penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum, yakni ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau mutu oleh PT Mega. Kerugian negara mencapai Rp 10,595 miliar, sesuai perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang.Anakan tanaman sirsak dan sejumlah anakan lain siap di pusat persemaian Balai DAS Benain-Noelmina di Kupang, Sabtu , siap dibagikan kepada warga.
Selain itu, penyidik Kejari TTU juga menetapkan dan menahan mantan Kepala Desa Fatusene Dionisius Taus, Kepala Desa Letneo Marianus Fikun, dan Siprianus Kono selaku pelaksana pengadaan ternak sapi Desa Fatusene. Ketiganya ditetapkan tersangka dalam dugaan penyaimpangan dana desa. Semua tersangka dititipkan di Rutan Kelas II Kefamenanu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Negeri Oku Selatan 'Endus' Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana KUR Bank Berplat MerahKejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, mendeteksi dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Bank Berplat Merah di Oku Selatan.
Baca lebih lajut »
Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat BPBD Seluma, Kerugian Negara Capai Rp1,5 MiliarDalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh BPBD Seluma, Bengkulu, diteliti oleh Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu dan Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Penyidik Dalami Dana Biodiesel di Kasus Dugaan Korupsi BPDPKSPenyidik Kejaksaan Agung menduga terjadi perubahan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa 38 SaksiBareskrim Polri memeriksa 38 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Diam-diam Kejari Gowa Garap Dugaan Korupsi di RSUD Syekh Yusuf, 40 Saksi Sudah DiperiksaKejari memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pembagian jasa pelayanan pada RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa kini meningkatkan status ke penyidikan
Baca lebih lajut »
Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf Terkait Dugaan KorupsiKejari Gowa melakukan penggeledahan Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan uang jasa JKN milik perawat sejak tahun 2018.
Baca lebih lajut »