Tersangka korupsi dana hibah KONI Dompu Putra Taufan kembali menjalani pemeriksaan, Selasa (11/4).
Taufan datang didampingi penasihat hukum. Dia selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita. Saat berjalan menuju mobil tahanan, Taufan mengenakan rompi tahanan warna merah dengan tangan diborgol. “Tadi itu bukan diperiksa penyidik, tetapi auditor,” kata Abdul Hadi Muchlis, anggota tim penasihat hukum Putra Taufan.
Dalam pemeriksaan itu Taufan lebih banyak ditanya mengenai aliran dana. “Ditanyakan ada tidak bukti kuitansi,” ujar dia. Mengenai hal yang substantif perkara, Hadi mengaku, tidak ada yang ditanyakan. Dikarenakan yang memeriksa auditor. “Hanya mengenai aliran dana hibah saja,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Dompu, Penyidik Kembali Periksa TersangkaTersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu periode 2018-2021 Putra Taufan kembali diperiksa
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi, Kadikes Dompu Surati PresidenKepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Dompu Maman SKM M. Mkes menyurati Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »
Pengkab PGI Audensi ke KONI, Siap Kembangkan Olahraga Golf di BadungPengurus Kabupaten Persatuan Golf Indonesia (Pengkab PGI) Badung dipimpin Ketuanya FY Eddy Prabowo, melakukan auidensi ke Pengurus KONI Badung, Senin, (10/4/2023).
Baca lebih lajut »
KONI Lantik Syarif Bastaman Sebagai Ketum GABSIGabsi periode sebelumnya dipimpin oleh Miranda Goeltom.
Baca lebih lajut »
Dugaan Dokumen Korupsi ESDM Bocor, MAKI Laporkan 2 Oknum KPK ke Polda Metro Jaya!Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melaporkan dua orang oknum KPK ke Polda Metro Jaya. Namun identitas terlapor masih dirahasiakan.
Baca lebih lajut »
Polisi Temukan Kasus Dugaan Penipuan QRIS Lewat Kotak Amal di Sejumlah Masjid di JakselKasus dugaan penipuan melalui sistem pembayaran QRIS pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan tengah diusut.
Baca lebih lajut »