Dugaan kasus korupsi BI bisa memberi sentimen negatif yang berisiko memengaruhi nilai tukar rupiah.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah tantangan dalam pengambilan kebijakan moneter, Bank Indonesia menghadapi masalah hukum akibat dugaan pelanggaran integritas di lingkungan internalnya. Para analis menilai bahwa isu ini berpotensi mengganggu proses pengambilan keputusan Bank Indonesia, yang saat ini berada di bawah tekanan untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat serta mengantisipasi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun mendatang.
”Sangat menarik bagiamana kemarin atau beberapa tahun lalu, CSR itu selalu dipakai, tapi ya enggak pernah diinvestigasi sama KPK. Baru saat ini saja ,” ujarnya. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Desember 2024, di Gedung Thamrin, Jakarta, Rabu , tidak menampik bahwa segala pemberitaan terkait dengan BI akan memengaruhi kondisi pasar dalam negeri, termasuk nilai tukar rupiah.
Bagaimanapun, BI tetap akan mengikuti proses hukum yang dikerjakan KPK. ”BI mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya. Ekonom NH Korindo Sekuritas Indonesia, Ezaridho Ibnutama, dalam acara ”Market Outlook 2025: New Year New Nationalism” di Jakarta, Rabu , berspekulasi, kasus tersebut menjadi tekanan politis bagi BI dalam mengatur kebijakan moneter, terkait nilai tukar rupiah dan suku bunga.
Keputusan menahan suku bunga tersebut tak sesuai dengan konsensus yang sebelumnya memprediksi BI akan memangkas suku bunga. Konsensus CNBC Indonesia yang dihimpun dari 15 lembaga/institusi mayoritas, misalnya, memproyeksikan bahwa Desember ini BI akan memangkas suku bunganya sebesar 25 bps ke level 5,75. Kebijakan moneter yang lebih longgar atauEzaridho yang biasa disapa Ezar menambahkan, pemerintah baru juga mengharapkan pemangkasan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaKPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank IndonesiaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK memastikan akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mendalami penyelewengan dana tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSRThe Corruption Eradication Commission (KPK) summons the Governor of Bank Indonesia regarding a suspected corruption case in Corporate Social Responsibility (CSR). The KPK also issued a new Detention Warrant for Harun Masiku, a suspect in the same case, with updated photos and details.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia?KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Kantor BI sempat pula digeledah oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Alasan KPK Geledah Bank Indonesia (BI): Dugaan Korupsi Dana CSRBank Indonesia (BI) buka suara soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi DanaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024) terkait dugaan korupsi dana. KPK akan mengungkapkan informasi lengkap terkait barang bukti, pihak yang terlibat, dan lainnya setelah konferensi pers pada Selasa sore. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di BI yang pertama kali diungkap pada Agustus 2024 seputar penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca lebih lajut »