Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 dan Opsi Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Berita

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 dan Opsi Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Namun, sorotan terhadap kecurangan potensial dalam pemilu ini semakin menguat.

- Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 termasuk pilpres dan pileg pada Rabu . Di tengah pesta demokrasi kali ini, proses pemilu telah diwarnai oleh berbagai kontroversi yang memicu ketegangan politik.

Aksi demonstrasi pun bermunculan di depan kantor KPU dan depan gedung MPR/DPR/DPD dengan massa menuduh adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2024. Di tingkat legislatif, muncul wacana penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan ini., pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menegaskan bahwa meskipun terdapat banyak dugaan kecurangan, hasil rekapitulasi yang diumumkan oleh KPU tetap memiliki legitimasi yang kuat.

Oleh karena itu, opsi pembatalan hasil pemilu menjadi pilihan utama, terutama karena adanya dugaan kecurangan TSM yang menguntungkan pihak tertentu. Sejarah sengketa pemilu sejak tahun 2004 menunjukkan MK menjadi tempat pertarungan pascapenetapan hasil pemilu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemilu 2024: Pemenang pemilu segera diumumkan, bagaimana nasib dugaan kecurangan yang muncul selama ini?Pemilu 2024: Pemenang pemilu segera diumumkan, bagaimana nasib dugaan kecurangan yang muncul selama ini?KPU wajib mengumumkan pemenang Pemilu 2024, paling lambat 20 Maret besok. Seluruh dugaan kecurangan pemilu setelah pengumuman itu hanya bisa digugat melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Sinyal Bawaslu RI Dukung Rencana Hak Angket DPR RI dalam Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Sinyal Bawaslu RI Dukung Rencana Hak Angket DPR RI dalam Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Berita Sinyal Bawaslu RI Dukung Rencana Hak Angket DPR RI dalam Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 terbaru hari ini 2024-02-23 00:05:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Koordinator TPDI dan Roy Suryo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Koordinator TPDI dan Roy Suryo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dan tim membawa Roy Suryo jadi ahli IT untuk melaporkan kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Bareskrim Polri, Senin (4/3/2024).
Baca lebih lajut »

Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Ahok: Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Menurut Ahok, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.
Baca lebih lajut »

Eep Saefulloh Sebut Class Action Bisa Jadi Opsi Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Eep Saefulloh Sebut Class Action Bisa Jadi Opsi Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024Meski begitu, menurut Eep gugatan class action harus diorganisir dengan baik. Sebab, kata dia belum ada preseden formal yang mengatur terkait dengan class action untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu.
Baca lebih lajut »

Cak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya BaikCak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya BaikMuhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut rencana pengusulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024, berniat baik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:26:14