Dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah dan guru Pengawas di Kabupaten Deliserdang memasuki babak baru dengan dilaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapor adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deliserdang Eko Sopianto SE atau akrab dipanggil Eko, saat dihubungi, Selasa (18/4).
Disebutkan Eko, dirinya secara langsung membuat laporan ke Barsekrim Mabes Polri. Ketika membuat laporan, dirinya diterima secara langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
“Saat itu Pak Agus mau pergi menghadiri rapat mendampingi Mahfud MD dan Bu Sri Muliani di komisi 3 DPR RI. Kami sempat bicara sekitar setengah jam. Saya sampaikan secara tertulis semua terkait dugaan jual beli jabatan saat pelantikan kepala sekolah,” bilang Eko. Diterangkan Eko, dokumen yang diserahkan kepada Barsekrim Mabes tentunya laporan guru pengerak dan adanya laporan dari warga. Semua laporan itu didalam satu bundel. Menerima langsung dokumen itu Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mehendra Sebagai TersangkaBareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca lebih lajut »
MAKI Laporkan Dugaan Peretasan HP Pimpinan-Pegawai KPK ke BareskrimMAKI menerima informasi adanya dugaan peretasan terhadap HP milik pimpinan hingga pegawai KPK. MAKI pun melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal!Gelar perkara tersebut dihadiri masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka, 4 Satker Polri Sampai TerlibatBareskrim sudah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi IlegalBareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal usai dilakukan gelar perkara.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tetapkan Dito Mahendra Jadi Buron Bila Mangkir LagiDito Mahendra telah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan memasukan Dito dalam DPO.
Baca lebih lajut »