Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/9/2024).
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi , Selasa . Dia mengatakan, bukan seorang penyelenggara negara dan pejabat sehingga kedatangannya sebatas mengklarifikasi.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka menyatakan kedatangan sang ketua umum ke KPK bertujuan mengklarifikasi sejumlah hal. Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata HukumSebelumnya, Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapannya terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk Kaesang, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
'Melihat seorang Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu, ada keluarganya,' ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Perhatian Publik, KPK Bakal Dalami Dugaan Gratifikasi Kaesang dan ErinaHal itu bisa ditelusuri jika terdapat indikasi adanya penyalahgunaan fasilitas yang didapatkan Kaesang dari jabatan Jokowi.
Baca lebih lajut »
Langkah KPK Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi terhadap Kaesang Dinilai Sudah TepatKPK bakal segera meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER.
Baca lebih lajut »
Kaesang Sebaiknya Datang ke KPK Untuk Klarifikasi Dugaan GratifikasiJPNN.com : Kaesang Pangarep disarankan untuk datang ke KPK demi menjelaskan soal dugaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
KPK Pelajari Laporan MAKI Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi KaesangKaesang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun, Rabu (28/8).
Baca lebih lajut »
KPK Sarankan Kaesang Lapor Soal Dugaan GratifikasiKPK tidak mewajibkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia PSI Kaesang Pangarep melaporkan sewa jet pribadi ke luar negeri Sebab dia bukan penyelenggara negara
Baca lebih lajut »
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses HukumHal ini terutama jika pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu yang bisa dipengaruhi oleh keputusan ayahnya sebagai Presiden
Baca lebih lajut »