Laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat ini sudah naik
Laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia , Kaesang Pangarep saat ini sudah naik ke tahap proses telaah di Komisi Pemberantasan Korupsi .Hal itu disampaikan Jurubicara KPK , Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya perkembangan laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun.
"Sampai dengan saat ini, dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa, proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa ."Maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Sementara itu terkait surat undangan dari Direktorat Gratifikasi KPK, hingga saat ini masih berproses dan belum dikirim kepada anaknya Presiden Joko Widodo itu.Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pelontar Gas Air Mata Dilaporkan ke KPK Siang Ini "Masih berproses. Ya itu proses di dalam, saya belum bisa menyampaikan lebih jauh, karena itu sifatnya internal, jadi nanti kalau ada update kita akan sampaikan kepada teman-teman," pungkas Tessa.
Kaesang Pangarep Tessa Mahardika Sugiarto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langkah KPK Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi terhadap Kaesang Dinilai Sudah TepatKPK bakal segera meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER.
Baca lebih lajut »
KPK Pelajari Laporan MAKI Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi KaesangKaesang diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun, Rabu (28/8).
Baca lebih lajut »
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses HukumHal ini terutama jika pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu yang bisa dipengaruhi oleh keputusan ayahnya sebagai Presiden
Baca lebih lajut »
Penjelasan KPK soal Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Terkait Penggunaan Jet PribadiKPK menyebut, Kaesang tidak wajib melaporkan dugaan gratifikasi setelah putra bungsu Jokowi ini disebut menggunakan fasilitas jet pribadi.
Baca lebih lajut »
Media Asing Sorot Rencana KPK Tanya Kaesang soal Dugaan Gratifikasi Pemakaian Jet PribadiDugaan penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep ikut disorot media asing.
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Panggil Kaesang, Minta Keterangan soal Dugaan Gratifikasi Jet PribadiWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK sudah menyiapkan surat undangan untuk pemanggilan Kaesang ke KPK.
Baca lebih lajut »