Pria berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel setelah menganiaya mahasiswa koas bernama Lutfi. Kuasa hukum menyebut insiden dipicu miskomunikasi.
Titis Rachmawati , kuasa hukum D pelaku penganiayaan mahasiswa koas di Palembang. Foto: Rio Roma Dhoni/detikcomPria yang menganiaya mahasiswa koas M Lutfi di Palembang berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel . Kuasa hukum pelaku sebut peristiwa tersebut dipicu miskomunikasi.
"Sebenarnya permasalahan sepele tentang penjadwalan dari koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, mungkin ini terjadi miskomunikasi," katanya saat mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jumat .Titis menjelaskan Lina merupakan ibu dari L, koas junior Lutfi. Akibat dari kesalahpahaman antara L dan korban Lutfi, maka Lina hendak membicarakan penjadwalan tersebut. Bertemulah mereka pada Rabu sore di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun.
"Kita akan melakukan mediasi dan bertanggung jawab atas pengobatan korban dan akan berkomunikasi dengan pihak kampus agar permasalahan ini tidak melebar dari konteks yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Koas Palembang Penganiayaan Berita Palembang Video Viral Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Pemukulan Perkara Pemukulan Duduk Perkara Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang Titis Rachmawati Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto Sunarto Unit Pemeriksaan Penyidik Perkara Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang Jalan Demang Lebar Daun Subdit Jatanras Polda Sumsel Polda Sumsel Lina Korban Kampus Pengobatan Fakultas Kedokteran Unsri Kedokteran Pengobatan Korban Kombes Sunarto L Koas Junior Lutfi Polda Fakultas Kombes Bhayangkara Lebam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duduk Vincent Berubah Jadi Duduk Marceng: Gaya Selebrasi Marselino Ferdinan Kini Jadi Inspirasi Pemotretan OOTDMereka menyebut gaya keren Marselino Ferdinan saat selebrasi gol bisa dijadikan referensi untuk pose dengan outfit yang kece.
Baca lebih lajut »
Tim Rohmi-Firin Beberkan Duduk Perkara Keributan Saat Debat Pilgub NTBTim Rohmi-Firin mengkritik perlakuan kurang humanis KPU NTB saat debat ketiga Pilkada. Mereka minta evaluasi agar insiden serupa tak terulang.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minta Setoran Anak Buah untuk Biaya PilkadaDalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kasus Denny Sumargo Vs Farhat AbbasBerikut ini duduk perkara kasus Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang berujung saling lapor polisi.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Said Didu Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik PSN PIK 2Said Didu dilaporkan ke polisi setelah mengkritik rendahnya nilai ganti rugi tanah di PSN PIK 2. Berikut duduk perkaranya.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Perusahaan Milik Pemkab Bandung Digugat akibat Gagal Bayar Rp23,1 MBUMD Pemerintah Kota Bandung, PT Bandung Daya Sentosa, digugat ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »