Ibu 70 tahun di Jember digugat anak, menantu, dan cucu terkait hak waris jeruk. Begini duduk perkara kasus ini.
Jumat, 16 Agu 2024 10:50 WIBIbu berusia 70 tahun di Jember digugat anak, menantu hingga cucunya. Wanita bernama Minati ini digugat secara perdata gegara masalah jeruk. Begini duduk perkara kasus tersebut.
Gugatan yang dilayangkan ini terkait hak waris. Sementara sidang perdana terhadap Minati dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Jember, Kamis .Dengan didampingi kuasa hukumnya, Lukman Hakim, Minati mendatangi kantor Pengadilan Negeri Jember. Sedang pihak penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya Dialena.Lukman menjelaskan, gugatan ini bermula saat pihak penggugat yakni anak, mantu dan cucu kerap memanen buah jeruk milik Minati secara diam-diam.
"Hari ini sidang perdana antara klien kami yang juga ibu kandung dari penggugat, kebetulan sidang agendanya adalah mediasi. Kami berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua pihak, karena bagaimanapun juga, perkara ini antara anak dan orang tua," kata Lukman.
Anak Gugat Ibu Nenek Digugat Cucu Pencurian Buah Jeruk Jember
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Duduk Perkara Ibu Hamil di Pangkep Tanggung BBM Ambulans Laut Rp 4,5 JutaIbu hamil di Pangkep harus membayar Rp 4,5 juta untuk biaya BBM ambulans laut karena Puskesmas tidak memiliki anggaran. Sementara pasien harus dirujuk ke RS.
Baca lebih lajut »
Dukung Jember Fashion Carnaval 2024, KAI Beri Diskon Semua Kereta Api Tujuan JemberHadirnya diskon tiket kereta api ini, diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk datang ke Jember dengan menggunakan kereta api dan ikut menyemarakkan gelaran Jember Fashion Carnaval 2024.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kasus Korupsi CPO Seret Airlangga Hartarto Rugikan Negara hingga Rp10 T lebihMundurnya Airlngga dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit p
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Paskibraka Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKNIrwan menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa untuk melepas ataupun memakai jilbab pada Paskibraka hingga tahun 2021 silam. Hal ini juga masih berlaku hingga pada tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Viral Dugaan 'Sertifikat Tanah Ditimbun Perangkat Desa'Kepala Desa Sukaluyu, Cianjur diduga menimbun sertifikat PTSL. Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur beberkan duduk perkara fakta kejadian ini.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Aksi Koboi Oknum Pegawai PN Depok Todongkan Senjata ke WargaAksi koboi oknum pegawai Pengadilan Negeri Depok viral di media sosial. Pegawai pengadilan tersebut diduga menodongkan senjata mirip pistol kepada warga di perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »