Bupati Agam Indra Catri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi. Ini duduk perkaranya: UjaranKebencian
Indra Catri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi. Polisi menjelaskan peran Indra Catri dalam kasus ini.
"Jadi kasus yang lama, jadi ceritanya ada akun bodong di Facebook, itu ada menggambarkan fotonya Pak Mulyadi dengan perempuan, kemudian di situ ada kata-kata yang kurang baik lah, intinya ada ujaran kebencian, juga perbuatan tidak menyenangkan, terus dilaporkan ke Polda," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dihubungi, Rabu .Satake menambahkan, perempuan dalam foto yang diposting itu belakangan diketahui merupakan istri dari Mulyadi.
"Didapatlah siapa-siapa yang unggah dan siapa saja yang berperan di situ, didapatlah 3 tersangka itu , kemudian ada salah satu pernyataan bahwa dia itu diperintah sama bupati, kabag umum itu menyampaikan semua itu karena diperintah oleh bupati, dia bikin surat pernyataan, kemudian polda melakukan pendalaman," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi tetapkan Bupati Agam Indra Catri tersangka ujaran kebencianKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap ...
Baca lebih lajut »
Bikin Malu, Bupati dan Sekda Agam jadi Tersangka, Ini KasusnyaSurat penetapan tersangka Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Martias Wanto sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. bupatiagamIndraCatri
Baca lebih lajut »
Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian |Republika OnlineBupati dan Sekda Agam jadi tersangka ujaran kebencian terhadap anggota DPR Mulyadi
Baca lebih lajut »
Bupati dan Sekda Agam Jadi Tersangka Kasus Ujaran KebencianKepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. ujarankebencian bupati SumateraBarat
Baca lebih lajut »
Polda Sumbar Tetapkan Bupati dan Sekda Agam Sebagai TersangkaPolisi menetapkan dua petinggi Kabupaten Agam sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap Mulyadi selaku anggota DPR.
Baca lebih lajut »