Bahar bin Smith kembali ditangkap karena izin program asimilasinya dicabut Kemenkumham setelah dinilai melanggar sejumlah ketentuan.
Sebelumnya Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan. Namun belum selesai menjalani masa hukuman, Bahar dikeluarkan dari penjara bersama dengan delapan narapidana lainnya di LP Cibinong.
Ia dapat keluar dari penjara lebih cepat karena mendapat program asimilasi dari Kemenkumham terkait pencegahan penyebaran Covid-19.Akibatnya, izin asimilasi yang diberikan dicabut dan yang bersangkutan kembali dijebloskan ke dalam penjara.Kliennya baru keluar penjara pada Sabtu , tapi kembali ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB. Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan Ham serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat. "Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bebas Asimilasi, Bahar Bin Smith Keluar Penjara Pakai Baret Bintang Lima dan SunyiBahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, bebas setelah mendapat program asimilasi corona. Selama di LP, Bahar dikenal taat aturan.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Bin Smith Ingin Kumpul Bareng Keluarga Dulu - Tribunnews.comPengacara: Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Bin Smith Ingin Kumpul Bareng Keluarga Dulu tribunnewsupdate
Baca lebih lajut »
Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social DistancingAziz menuturkan, Bahar hanya menyampaikan mengenai kesiapannya untuk tetap menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam membela rakyat kecil
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Jabar Ingatkan Bahar Smith tak Undang Massa |Republika OnlineSaat PSBB, Bahar Smith tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak.
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Dinilai Langgar Ketentuan AsimilasiBahar bin Smith kembali ditangkap karena izin program asimilasinya dicabut Kemenkumham setelah dinilai melanggar sejumlah ketentuan.
Baca lebih lajut »




