Sengkarut urusan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra belum usai. Satu per satu benang kusut pelarian terpidana perkara kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu mulai terurai. DjokoTjandra
"Klaster kedua, peristiwa di akhir 2019 atau sekitar bulan November 2019, di mana terjadi suatu peristiwa terkait dengan adanya pertemuan Saudara Djoko Tjandra, Saudara P, dan Saudara ADK terkait dengan rencana pengurusan fatwa dan proses PK, terkait dengan kasus tersebut saat ini sudah dilaksanakan penyidikan oleh rekan-rekan kita di kejaksaan," ujar Sigit.
Pinangki pun dijerat dengan Pasal 5 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi . Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 250.000.000,00 setiap orang yang:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Utus Pejabat Kedeputian Penindakan Ikut Gelar Perkara Djoko TjandraWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan KPK telah menunjuk pejabat dari Kedeputian Penindakan untuk menghadiri gelar perkara kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. KPK djokotjandra
Baca lebih lajut »
Terima Undangan Polri, KPK Bakal Hadiri Gelar Perkara Djoko Tjandra BesokWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan gelar perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra. KPK djokotjandra Polri
Baca lebih lajut »
KPK hadiri gelar perkara kasus korupsi Djoko Tjandra JumatWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya telah menerima undangan resmi dari Bareskrim Polri perihal kegiatan ...
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilaksanakan Jumat IniMabes Polri menunda gelar perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra yang seharusnya dilakukan pada Rabu kemarin.
Baca lebih lajut »
KPK Hadiri Gelar Perkara Terkait Djoko Tjandra Besok |Republika OnlinePolri sedang menyidik kasus dugaan gratifikasi terkait red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
KPK harap dapat gambaran utuh dari gelar perkara Djoko TjandraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan mendapatkan gambaran secara utuh dari gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri, Jumat (14/8) terkait kasus ...
Baca lebih lajut »