Menurut Dubes AS untuk Indonesia, Sung Y. Kim, pasal KUHP baru mengenai ranah privat akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Y. Kim memberikan perhatian atas disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana . Menurutnya,
itu dapat berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental di Indonesia. Dia menyebut, kebijakan itu mungkin dapat berpengaruh di sektor bisnis karena mereka akan mempertimbangakan hukum yang dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai penting lain.'Saya pikir, itu akan menjadi pertimbangan lebih rumit, baik bagi bisnis AS atau negara lain.
terdiri atas 624 pasal dan 37 bab.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dubes AS: UU KUHP Bisa Berdampak Negatif ke InvestasiDubes AS di Indonesia menilai pengesahan UU KUHP bisa berdampak negatif pada laju investasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kemenkumham Tepis Kekhawatiran Dubes AS soal Dampak Negatif KUHP BaruPlt Dirjen PP Kemenkumham, Dhahana Putra menepis kekhawatiran Duta Besar AS untuk Indonesia, Sung Kim soal dampak negatif dalam KUHP baru.
Baca lebih lajut »
Dubes AS Soroti Pasal Moral di KUHP Baru, Bisa Berdampak Negatif ke InvestasiDuta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim, mengomentari pengesahan RKUHP menjadi undang-undang (UU).
Baca lebih lajut »
DPR Sebut Pengesahan RUU KUHP untuk Berikan Kepastian Hukum |Republika OnlinePengesahan RUU KUHP jadi undang-undang juga untuk menciptakan keadilan.
Baca lebih lajut »