Dua Warga Kalbar Kurir 75 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati di PN Medan

Indonesia Berita Berita

Dua Warga Kalbar Kurir 75 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati di PN Medan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 59%

Dua Warga Kalbar Kurir 75 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati di PN Medan PNMedan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum menuntut dua warga Kalimantan Barat kurir 75 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 45 ribu butir pil ekstasi dengan hukuman mati, dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa .

JPU menilai perbuatan kedua terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril bin Syamsudin terbukti dan meyakinkan bersalah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa tuntut mati dua warga Kalbar di PN MedanJaksa tuntut mati dua warga Kalbar di PN MedanJaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut dua warga Kalimantan Barat (Kalbar) dengan hukuman mati, dalam perkara dugaan membawa ...
Baca lebih lajut »

Bawa Narkoba ke Medan, Dua Warga Kalbar Dituntut Hukuman MatiBawa Narkoba ke Medan, Dua Warga Kalbar Dituntut Hukuman MatiDua warga Kalimantan Barat (Kalbar) terdakwa kasus narkoba 75 kilogram sabu-sabu dan 45.000 pil ekstasi dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Medan.
Baca lebih lajut »

Tak Dapat Perhatian Pemprov Kalbar, Warga Desa Kiung Bangun Jembatan DaruratTak Dapat Perhatian Pemprov Kalbar, Warga Desa Kiung Bangun Jembatan DaruratWarga Desa Kiung, Kecamatan Suti Semarang, Kabupaten Bengkayang melakukan aksi bahu-membahu dalam membangun jembatan darurat dengan menggunakan batang kayu seadanya.
Baca lebih lajut »

Bawa Sabu dan Ekstasi, 2 Warga Kalbar Dituntut MatiBawa Sabu dan Ekstasi, 2 Warga Kalbar Dituntut MatiTerdakwa Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya warga Kalimantan Barat (Kalbar), masing-masing dituntut pidana mati. Keduanya dinilai terbukti membawa sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu pil ekstasi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (18/4).
Baca lebih lajut »

Warga Pekalongan Ditangkap karena Gelapan Uang Tabungan Idul Fitri 150 WargaWarga Pekalongan Ditangkap karena Gelapan Uang Tabungan Idul Fitri 150 WargaHeru Maulana ditangkap oleh polisi karena telah melakukan penggelapan uang tabungan Idul Fitri milik 150 warga
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Warga Jateng, Mudik Gratis Ganjar Juga Bikin Warga Jakarta Senang | merdeka.comTak Hanya Warga Jateng, Mudik Gratis Ganjar Juga Bikin Warga Jakarta Senang | merdeka.comProgram mudik gratis ini tak hanya menjadi berkah bagi masyarakat Jawa Tengah. Program yang rutin dilaksanakan Ganjar setiap tahun ini ternyata juga dinikmati manfaatnya oleh warga Jakarta. Mereka yang sehari-hari berjualan keliling di TMII senang saat program ini dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 15:46:15