Dua turis asal Prancis mengaku tidak tahu ada larangan mengambil pasir putih dari Pulau Sardinia, Italia.
TEMPO.CO, Sardinia – Sepasang turis asal Prancis mencoba membawa pasir putih dari sebuah pantai di Sardinia, Italia.Mereka terancam hukuman penjara enam tahun karena tertangkap petugas.“Pasir putih di pulau itu dilindungi oleh hukum dan turis bisa terkena denda hingga penjara karena mencoba mengambil pasir di sana,” begitu dilansir CNN pada Senin, 19 Agustus 2019.
Total ada 14 botol plastik berisi sekitar 40 kilogram pasir putih, yang berhasil disita polisi.Pasangan ini lalu diproses di kota Sassari dengan dakwaan pencurian. Mereka terancam denda sekitar US$3.300 atau sekitar Rp50 juta atau penjara selama enam tahun.Kepada polisi, pasangan yang tidak disebutkan identitasnya ini mengaku tidak tahu jika mengambil pasir merupakan pelanggaran.Namun, keduanya mengakui ada peringatan di pantai dalam beberapa bahasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Turis Prancis Ditangkap karena Ambil Pasir di Pulau SardiniaDua turis asal Prancis mengaku tidak tahu ada larangan mengambil pasir putih dari Pulau Sardinia, Italia.
Baca lebih lajut »
Jokowi sudah dua kali naikkan gaji PNS, tahun depan tidak lagiSirna sudah, harapan PNS yang ingin naik gaji lagi. Jokowi pastikan tak ada kenaikan gaji tahun depan. Kendati begitu, mereka tetap menerima gaji ke-13 dan ke-14. Simak BeritagarHariIni --
Baca lebih lajut »
Zakir Naik diperiksa dua kali di Malaysia karena 'pernyataan tidak peka' terkait rasZakir Naik mengatakan penganut Hindu di Malaysia memiliki hak 100 kali lebih banyak dibandingkan kelompok minoritas Muslim di India.
Baca lebih lajut »
Dua Capim KPK tidak Lapor LHKPNPelaporan LHKPN oleh penyelenggara negara ialah kewajiban hukum dan bagian membentuk pemerintahan yang bersih dari KKN
Baca lebih lajut »
WhatsApp Web Bakal Kedatangan Dua Fitur BaruAplikasi pesan instan, WhatsApp, dikabarkan akan melakukan pembaruan besar-besaran, sebab saat ini mereka diketahui sedang...
Baca lebih lajut »
Lelang Diulang, Penerapan ERP Bisa Dua Tahun LagiBila kajian ulang dokumen dilaksanakan tahun 2020 dan rampung pada tahun yang sama. Diperkirakan lelang bisa dilakukan pada tahun 2021 sekaligus penerapan ERP.
Baca lebih lajut »