Telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.675.450.000 dalam perkara korupsi proyek septic tank di Nunukan.
Pengembalian tersebut dilakukan oleh keluarga para tersangka, MA dan Y, disaksikan kuasa hukumnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Senin .Mantan Pegawai Honorer Nunuka Jadi Otak Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar
‘’Kajari Nunukan melalui Tim Penyidik, telah melaksanakan penyitaan atas keuntungan tersangka Y, berupa uang tunai senilai Rp 800.000.000, dan keuntungan tersangka MA, berupa uang tunai senilai Rp 500.000.000, untuk kepentingan persidangan dan dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,’’ujarnya.
Teguh menegaskan, sesuai arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin, tolak ukur keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi tidak semata-mata pada penindakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolri Tinjau Posko & Peralatan, Pastikan Pengamanan KTT G20 Bali Telah SiapSekitar 9.700 orang personel Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan pertemuan para pemimpin G20 di Bali pada 15-16 November mendatang.
Baca lebih lajut »
65,72 juta jiwa telah mendapat vaksin dosis ketigaSatuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan sebanyak 65.721.330 jiwa telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 13.259 ...
Baca lebih lajut »
Kejuaraan Atletik Pelajar di Sumut Telah TuntasChampion Student Athletics Championships (SAC) Indonesia 2022 - North Sumatera Qualifiers telah rampung bergulir. Padangsidimpuan mendominasi ajang ini.
Baca lebih lajut »
Syarat Atlet Jadi PNS Seperti yang Telah Dijalani Ahsan, Fajar Alfian, Dkk.Syarat atlet jadi PNS ditentukan melalui peraturan yang berlaku dengan berbagai tahapan seperti yang telah dilalui Ahsan, Fajar Alfian, Anthony Ginting, dan kawan-kawan.
Baca lebih lajut »