Dua terdakwa penyerang Novel akan jawab replik JPU pada pekan depan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terdakwa kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan menjawab tanggapan atau replik Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim menjadwalkan jawaban atas replik Jaksa pada Senin pekan depan. Baca Juga "Jadi kami penasihat hukum ingin ajukan tanggapan terhadap replik.
Dalam repliknya, Jaksa menilai, kesimpulan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa yang menyebut tidak ada maksud untuk mencelakai korban dalam hal ini Novel Baswedan tidak berdasar. Karena, akibat ulah kedua terdakwa, mata kiri Novel Baswedan tidak berfungsi dan mata kanan hanya berfungsi 50 persen. "Padahal dalam fakta persidangan terungkapnketika ada pemberitaan soal Novel Baswedan telah berkhianat, sehingga timbul keinginan memberi pelajaran dan membuat Novel mengalami luka berat," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Penyerang Novel BaswedanJaksa menolak pembelaan dua penyerang Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis dalam sidang hari ini.
Baca lebih lajut »
JPU Tolak Pledoi Dua Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineJPU tolak pledoi dua penyerang Novel Baswedan dan tetap menuntut 1 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tim Advokasi Novel Baswedan: Pembela Terdakwa adalah Eks PenyidikProses penanganan kasus Novel Baswedan sejak awal dianggap kuat konflik kepentingan. Diduga ada orang kuat di balik penanganan kasus ini.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Kasus Novel Puncak Gunung EsDua terdakwa kasus Novel ialah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ketika menyerang Novel, keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Baca lebih lajut »
Jejak Jenderal Polisi Pembela Terdakwa Penyiraman Novel BaswedanJenderal polisi pembela terdakwa penyiraman Novel Baswedan sebelumnya adalah Direktur Reserse Kriminal Umum yang tangani perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Jaksa Akan Tanggapi Pembelaan Terdakwa Kasus Novel Hari IniJaksa akan membacakan replik atau tanggapan pledoi kedua terdakwa kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Utara pada pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »