Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas

Pembunuhan Berita

Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas
Pembunuhan Sadis
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sontak membuat pihak keluarga dan kerabat korban terkejut karena dua pelaku dibebaskan.

Vonis bebas 2 orang terdakwa dalam kasus pembunuhan wanita muda yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di TPU oleh Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, mengejutkan sejumlah pihak. Tak terkecuali keluarga dan kerabat korban.Untuk diketahui, PN Sukoharjo menggelar sidang putusan kasus tersebut dengan 3 terdakwa. Yakni Dwi Prasetyo , Rofi Muhammad Saputro , dan Gilang Suprihamto .

Menurut Deni, pasal yang disangkakan primernya tentang pembunuhan berencana yaitu pasal 340, itu yang terbukti. Dengan junto Pasal 55 bersama-sama, lalu subsidernya Pasal 339 , dan lebih subsidernya 338 .Jaksa Penuntut Umum dalam kasus itu, Agnes Vira Ardian mengatakan, putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa. Yakni ketiga terdakwa dihukum seumur hidup.'Tuntutan kami ketiganya seumur hidup, terbukti Pasal 340 junto Pasal 55.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Pembunuhan Sadis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Malang vonis 18 tahun terdakwa pencurian disertai pembunuhanPN Malang vonis 18 tahun terdakwa pencurian disertai pembunuhanPengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan di ...
Baca lebih lajut »

PN Baturaja vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan sadisPN Baturaja vonis hukuman mati terdakwa pembunuhan sadisPengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada ED, terdakwa kasus pembunuhan sadis ...
Baca lebih lajut »

Meradang Ortu Serlina Saat 2 Terdakwa Pembunuh Anaknya Divonis BebasMeradang Ortu Serlina Saat 2 Terdakwa Pembunuh Anaknya Divonis BebasSidang kasus pembunuhan wanita penjaga toko di Sukoharjo usai. Salah satu terdakwa divonis bui seumur hidup, sedangkan 2 terdakwa lain divonis bebas.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Pembunuh Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu Menjalani Sidang PerdanaTerdakwa Pembunuh Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu Menjalani Sidang PerdanaSidang pembacaan dakwaan tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu.
Baca lebih lajut »

Hakim PN Medan Vonis Tiga Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Perdagangan Satwa LangkaHakim PN Medan Vonis Tiga Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Perdagangan Satwa LangkaBerita Hakim PN Medan Vonis Tiga Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Perdagangan Satwa Langka terbaru hari ini 2024-12-11 11:17:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dua Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Dituntut Hukuman MatiDua Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Dituntut Hukuman MatiAlim Ardianto (32) dan Puguh Nurrohman (27) terdakwa pembunuhan bos toko bangunandi OKI dituntut hukuman mati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:56:12