Dapot menyampaikan, pihaknya menuntut hukuman seumur hidup, karena apa yang dilakukan kedua terdakwa terbilang sadis. _ Regional
, JS alias Keling dan DN alias Abang, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Kejaksaan Negeri Garut.
Dapot menyampaikan, pihaknya menuntut hukuman seumur hidup, karena apa yang dilakukan kedua terdakwa terbilang sadis."Sadis ya kalau dilihat dari kronologisnya, karena setelah dikampak, kemudian belum meninggal, lalu dilindas mobil hingga meninggal, lalu mayatnya dibuang," kata Dapot. Atas alasan tersebut, jaksa menilai, perlu ada upaya untuk membuat jera para pelaku dengan menuntut hukuman seberat-beratnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sopir Ngantuk, Bus Tabrak Separator Jalan dan Mobil Pikap, Dua Orang TewasKecelakaan diduga karena sopir bus mengantuk, sesampainya di dekat Klinik Kita Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, bus oleng ke kanan dan menabrak separator tengah jalan. Buskecelakaan
Baca lebih lajut »
Dua Truk Tabrakan di Tol Japek, Sopir Hangus TerbakarPengemudi atas nama Ana Suzana, meninggal dunia di dalam mobil yang terbakar
Baca lebih lajut »
Polres Bartim tangkap dua sopir perusahaan sawit diduga pengedar sabuSatresnarkoba Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, menangkap dua sopir perusahaan kelapa sawit PT SGM, yakni Andi Pratama alias Atak (27) dan Saifudin ...
Baca lebih lajut »
Dua WNI Tewas Tertimpa Jembatan di TaiwanDua warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas tertimbun reruntuhan jembatan di Kota Nanfangao, Yilan, Taiwan. Sementara itu, satu WNI lagi diduga masih terjebak dalam reruntuhan. WNItewasdiTaiwan
Baca lebih lajut »
Barcelona Vs Inter Milan: Dua Gol Suarez Menangkan BlaugranaBarcelona sukses bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Inter Milan 2-1. Luis Suarez mencetak dua gol balasan setelah Blaugrana tertinggal duluan.
Baca lebih lajut »