Dua Terdakwa Anggota Ormas di Semarang Akui Pukul Rio Warga Jalan Suhada Barat lewat tribunnews
Sidang kasus pengeroyokan oleh 11 anggota sebuah ormas terhadap Rio Saputra kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa .
Rio adalah warga Jalan Suhada Barat II, Kelurahan Tlogo Kulon, Pedurungan, yang menjadi korban pengeroyokan pada 25 April 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan tiga orang terdakwa yaitu Muh Abdul Ajis, Dinar Teguh Prabowo dan Eko Riyadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rio Tinto Pangkas Bonus CEO karena Rusak Situs BersejarahCEO Rio Tinto Jean-Sébastien Jacques harus kehilangan bonus US$3,5 juta karena bertanggung jawab atas ledakan di situs bersejarah Juukan Gorge, Australia Barat.
Baca lebih lajut »
Dua WNA Iran Sewa Mobil Dari Jakarta Lakukan Aksi Hipnotis Gasak Uang Dari Counter Ponsel di Bekasi - Tribunnews.comHATI-HATI, YA! Dua warga negara Iran melakukan aksi hipnotis di toko ponsel dengan pura-pura jadi pembeli. via tribunnews
Baca lebih lajut »
Kecelakaan Maut di Langkat, Dua Mahasiswi Tewas Tertimpa Mobil Avanza yang Pecah Ban - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Batangserangan-Kwalasawit Desa Seibamban, Kabupaten…
Baca lebih lajut »
Empat Desa di Aceh Barat Jadi Klaster Baru Covid-19 |Republika OnlineDi beberapa desa di Aceh Barat sudah mulai ditemukan adanya warga yang positif Covid
Baca lebih lajut »
Dua Terdakwa Tragedi Susur Sungai Sempor Divonis 1,5 Tahun PenjaraVonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta dua terdakwa ini dihukum dua tahun penjara.
Baca lebih lajut »
BPBD Aceh Barat: Pembersihan Kebun Penyebab Kebakaran Lahan |Republika OnlineLahan seluas 7,6 hektare di dua kecamatan di Aceh Barat terbakar.
Baca lebih lajut »