Dua staf khusus eks Menteri KP Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Dua staf khusus eks Menteri KP Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 78%

Dua staf khusus Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap bersama bekas atasannya.

Staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yaitu Andreau Misanta Pribadi menjalani sidang pembacaan vonis melalui"teleconference" di Jakarta, Kamis . ANTARA/Desca Lidya Natalia/pri.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. "Seluruh aset terdakwa 1 Andreau Misanta Pribadi telah disita untuk pemulihan hasil korupsi sedangkan terdakwa 2 Safri telah mengembalikan uang suap yang diterimanya," ungkap hakim Albertus.

Rincian penerimaan suap adalah Edhy Prabowo menerima uang sejumlah 77 ribu dolar AS dari Suharjito dan menerima Rp24.625.587.250 dari pengusaha lainnya.Selanjutnya Safri menerima uang 26 ribu dolar AS, Siswadhi Pranoto Loe menerima totalnya Rp13.199.689.193, Andreau Misanta Pribadi menerima Rp10.731.932.722 dan Amiril Mukminin menerima Rp2.369.090.000

Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan "fee" maka permohonannya tidak akan diproses oleh Tim Uji Tuntas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara - Tribunnews.comMantan Menteri KP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara - Tribunnews.comEdhy dan bawahannya terbukti menerima suap US$ 77 ribu dan Rp 24,6 miliar untuk mempermudah pengajuan ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »

Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun PenjaraBekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun PenjaraBekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara. Selain pidana badan, Edhy dihukum membayar denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Majelis Hakim Cabut Hak Poltik Edhy Prabowo Selama 3 TahunMajelis Hakim Cabut Hak Poltik Edhy Prabowo Selama 3 TahunPengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan pidana tambahan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yakni mencabut hak politiknya selama 3 tahun.
Baca lebih lajut »

Terbukti Terima Suap Ekspor Benur, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun BuiTerbukti Terima Suap Ekspor Benur, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun BuiEdhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Baca lebih lajut »

Edhy Prabowo Dihukum 5 Tahun PenjaraEdhy Prabowo Dihukum 5 Tahun PenjaraPengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Edhy Prabowo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:16:54