Dua Rancangan Aturan Pilkada Harus Segera Diundangkan, KPU Berencana Konsultasi dengan DPR

Pilkada Serentak 2024 Berita

Dua Rancangan Aturan Pilkada Harus Segera Diundangkan, KPU Berencana Konsultasi dengan DPR
Pilkada Serentak 2024PilkadaKPU
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Idham menegaskan KPU bakal menyampaikan surat permohonan konsultasi dalam waktu dekat.

Dinar Candy Nilai Nikita Mirzani dan Rizky Irmansyah Tak Cocok, Ungkap Pasangan Ideal untuk TemannyaSebagaimana diketahui RP KPU itu berkaitan dengan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaran pilkada dan pencalonan gubernur - wakil gubernur, bupati - wakil bupati, dan wali kota - wakil wali kota tahun 2024. Uji publik atas RP KPU itu telah digelar pada Selasa lalu di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam surat itu pihaknya juga menuangkan ihwal urgensi atas dua rancangan aturan itu mengingat waktu yang mepet.Bertemu Surya Paloh, Syaikhu Berharap Kerja Sama PKS dan NasDem Bisa Berlanjut di Pilkada SerentakPeluang Anies Maju Pilgub Jakarta Usai Puji Prabowo Patriot Penjaga Demokrasi, Ini Balasan GibranHanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Mulai Bupati hingga…Jawa Timur, Mojokerto

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Pilkada Serentak 2024 Pilkada KPU Idham Holik Pilkada Mata Lokal Memilih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Tentang PilkadaUji Publik Rancangan Peraturan KPU Tentang PilkadaJajaran komisioner KPU dari kiri Betty Epsilon Idroos Mochammad Afifuddin dan Idham Holik memimpin Uji Publik Rancangan Peraturan KPU
Baca lebih lajut »

KPU Bakal Sampaikan Kesimpulan Bahwa Pilpres 2024 Sudah Sesuai Aturan kepada MKKPU Bakal Sampaikan Kesimpulan Bahwa Pilpres 2024 Sudah Sesuai Aturan kepada MKKPU juga menyiapkan tambahan alat bukti untuk menunjukkan bahwa tudingan para pemohon tidak sesuai fakta.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sebut KPU Khilaf soal Aturan Pencalonan Presiden dan WapresSaksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sebut KPU Khilaf soal Aturan Pencalonan Presiden dan WapresPakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Utara, Charles Simabura hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai salah satu ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam PHPU sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Alasan Kubu 01 Nilai Pencalonan Gibran Tak Sah: Jadi Cawapres saat Aturan KPU Belum DiperbaharuiAlasan Kubu 01 Nilai Pencalonan Gibran Tak Sah: Jadi Cawapres saat Aturan KPU Belum DiperbaharuiAhli Hukum Administrasi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ridwan mengungkap alasan mengapa pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak sah.
Baca lebih lajut »

Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!Disebut Perlakukan Gibran Spesial di Pilpres, Ahli Kubu AMIN di MK: KPU Langgar Aturan Pemilu!Dalam kasus ini, seharusnya cawapres Gibran Rakabuming Raka diperlakukan berbeda dengan aturan yang berbeda.'
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Jawaban KPU soal Pencalonan Gibran Dinilai Cacat AturanSidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Jawaban KPU soal Pencalonan Gibran Dinilai Cacat AturanKuasa hukum KPU menyatakan, sepanjang proses pemilu mulai dari pendaftaran hingga kampanye dan debat Pilpres 2024, tidak ada satu pun pemohon yang mengaku keberatan dengan didaftarkannya Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:04:33