Dua Purnawirawan TNI Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Dua Purnawirawan TNI Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi . Dia seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah pengadaan helikopter AugustaWestland -101 pada Kamis kemarin.

Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Supriyanto. KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan berikutnya. Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani , salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI , di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.

Selanjutnya, sekitar November 2015, panitia pengadaan helikopter AW-101 VIP/VVIP TNI AU mengundang Irfan untuk hadir dalam tahap pra-kualifikasi, dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek."Hal ini tertunda karena adanya arahan Pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung," tambah Firli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Formula E, Anies Senang Bisa Bantu KPKSoal Formula E, Anies Senang Bisa Bantu KPKUsai dimintai keterangan hampir sebelas jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang bisa kembali membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca lebih lajut »

Penjelasan KPK soal Adanya Mikrofon Saat Anies Baswedan Jumpa PersPenjelasan KPK soal Adanya Mikrofon Saat Anies Baswedan Jumpa PersPenjelasan KPK soal Adanya Mikrofon Saat Anies Baswedan Jumpa Pers: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »

Kemarin, diskusi publik RUU KUHP hingga Anies hadiri panggilan KPKKemarin, diskusi publik RUU KUHP hingga Anies hadiri panggilan KPKRagam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional Rabu (7/9) kemarin, mulai dari diskusi publik RUU KUHP hingga Anies Baswedan hadiri panggilan ...
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Secara Umum Tidak ada Indikasi KorupsiKPK Panggil Anies Baswedan Terkait Formula E, Ahmad Sahroni: Secara Umum Tidak ada Indikasi KorupsiFirli juga memastikan KPK akan memanggil pihak lainnya yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Formula E untuk dimintai keterangan mengenai indikasi...
Baca lebih lajut »

Diperiksa KPK soal Formula E, Anies Baswedan Harap Keterangannya Bisa Buat Kasus Jadi Terang BenderangDiperiksa KPK soal Formula E, Anies Baswedan Harap Keterangannya Bisa Buat Kasus Jadi Terang BenderangGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih atau Gedung KPK pada Rabu, 7 September 2022.
Baca lebih lajut »

KPK Terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi IniKPK Terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi IniKPK Terbangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Jakarta Pagi Ini: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersial, Kamis (8/9/2022) pagi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 22:54:21