Para menteri dan kepala lembaga negara mengaku senang bisa bekerja bersama untuk bangsa dan negara selama lima tahun terakhir. Semangat untuk bekerja masih tetap menyala meskipun masa jabatan kini tinggal dua pekan lagi. Polhuk ninasusilo yossihara
array { [0]=> array { ["excerpt"]=> string"Komando Resor Kepolisian 2010 Ambon melarang setiap orang untuk berburu, menangkap, membunuh, memelihara, dan memperdagangkan hidup atau mati buruh cenderawasih. Larangan itu dimaksudkan untuk mencegah punahnya buruh cenderawasih di Ambon." ["id"]=> int ["permalink"]=> string"https://kompas.
Membuang obat..." ["id"]=> int ["permalink"]=> string"https://kompas.id/baca/utama/2019/09/01/buang-obat-tak-boleh-sembarangan/" ["thumbnail"]=> string"https://kompas.id/wp-content/uploads/2019/09/2c7a7c64-8ff2-48da-86b9-659a5fc59dc8_jpeg-150x150.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Batik, Mampir ke Pekan Batik Nusantara di PekalonganKegiatan ini rencananya dimulai 4 Oktober hingga 10 Oktober 2019 dan digelar di komplek Wisata Budaya Jetayu.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Jalan Gubeng Ambles Digelar Senin Pekan DepanSidang perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (7/10/2019) pekan depan.
Baca lebih lajut »
Terdakwa TY Optimistis Putusan Sidang Pekan Depan Dapat Bebas MurniSidang lanjutan perkara pidana dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (2/10), dengan agenda putusan atas terdakwa berinisial TY kembali ditunda Hakim Ketua Saifuddin Zuhri. sidangputusan
Baca lebih lajut »
KA Bandara akan Beroperasi dari Stasiun Manggarai Pekan IniKesiapan terkait operasional sudah dipastikan.
Baca lebih lajut »
Rekrutmen CPNS 2019 diumumkan pekan keempat OktoberPemerintah akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, pada pekan keempat Oktober tahun ini, di mana pendaftaran akan dibuka apda ...
Baca lebih lajut »