Polisi menetapkan dua tersangka di kasus festival musik Berdendang Bergoyang, selanjutnya siapa? berdendangbergoyang
jakarta.jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyatakan penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno , Senayan, Jakarta Pusat.
"Festival 'Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya ditetapkan dua orang sebagai tersangka," ungkapnya, Sabtu . Kombes Komarudin mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.Komarudin mengatakan, jumlah tersengka mungkin bertambah karena penyelidikan terus dilakukan.
"Kami terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya. Baca Juga:Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah orang mengalami luka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai TersangkaPolres Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kisruh konser Berdendang Bergoyang Festival, di Istora GBK
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Festival 'Berdendang Bergoyang'!Polisi tetapkan dua orang tersangka dari festival Berdendang Bergoyang
Baca lebih lajut »
Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka - Pikiran-Rakyat.comPolisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus Berdendang Bergoyang, yakni HA dan DP, jumlah tersebut bisa jadi bertambah.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Festival Musik 'Berdendang Bergoyang' - tvOneSetelah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam pagelaran konser musik ‘Berdendang Bergoyang’. - tvOne
Baca lebih lajut »