Dua narapidana di Lapas Kelas IIA Padang, Sumatera Barat, menjadi otak penyelundupan dan pengedaran 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi. Indikasi keterlibatan petugas lapas diselidiki. Nusantara AdadiKompas
Petugas BNNP Sumatera Barat mengawal empat tersangka pengedar narkotika dalam jumpa pers di Padang, Sumbar, Rabu .
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar Brigadir Jenderal Sukria Gaos, Rabu , mengatakan, keterlibatan dua narapidana itu terungkap dari operasi penindakan penyelundupan narkotika di Jorong Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, Sumbar, 24 Mei 2023. ”Para tersangka melarikan diri. Namun, petugas menemukan dua paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus kemasan teh cina warna hijau dua bungkus dan enam paket besar pil ekstasi oranye sebanyak 6.000 butir di dalam mobil,” kata Gaos, dalam jumpa pers di Padang.Dia melanjutkan, tim gabungan BNN yang dibantu personel kepolisian dan warga sekitar mencari keberadaan tersangka di perkebunan dan persawahan. Satu tersangka, Dimas Zulfikar , akhirnya tertangkap.
”Nanda meminta Mawardi untuk mencarikan penyuplai narkotika. Setelah dapat, Nanda meminta Doris untuk menjemput, kemudian mengedarkan sabu di Bukittinggi, Padang, Pesisir Selatan, dan sekitarnya,” kata Gaos.Kepala Lapas Kelas II A Padang Era Wiharto menjelaskan, pihaknya tengah menyelidiki dari mana kedua napi tersebut mendapatkan ponsel ilegal. Sejauh ini, lapas sudah menerapkanhalinar dengan razia.
Era menambahkan, kedua napi sudah dites urine, tetapi hasilnya negatif. Artinya, mereka tidak mengonsumsi narkotika di lapas. Narkotika yang mereka kendalikan diedarkan di luar lapas.Terkait aksi kedua napi ini, ia sudah berdiskusi dengan kepala divisi permasyarakatan dan kepala kantor wilayah Sumbar Kementerian Hukum dan HAM. ”Mungkin mereka akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan,” kata Era.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Napi Lapas Padang Kendalikan Peredaran 2 Kg Sabu dan 6.000 Butir Ekstasi | merdeka.comBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang. Dalam kasus ini, petugas menyita 2 kg dan 6.000 butir pil ekstasi warna pink.
Baca lebih lajut »
Padang Ekspres-Telkomsel Perkuat SinergitasJajaran pimpinan Padang Ekspres menyambangi GraPARI Telkomsel Padang di Jalan Khatib Sulaiman No 51 Padang
Baca lebih lajut »
Narapidananya Jadi Otak Jaringan Narkoba Internasional, Kalapas Kesambi: Kami Sudah Rutin Sidak!KEPALA Lapas Kelas I Kesambi Cirebon, Iwan angkat suara soal keterlibatan dua narapidana Lapas Kesambi Cirebon, dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu cair.
Baca lebih lajut »
Kasus Viral Tudingan Monopoli Koperasi Kantin Lapas dan Rutan Bergulir ke Jalur HukumKasus Viral dugaan praktek Monopoli Koperasi Kantin di Sejumlah Lapas Dan Rutan yang disebut dilakukan oknum ASN golongan III, bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjunggusta Medan, Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara kini bergulir ke jalur hukum. Dalam hal ini S Barus yang dituding kaya raya
Baca lebih lajut »
Usai Isu Dapat Perlakuan Khusus di Rutan, Mario Dandy dan Shane Dipindah ke Lapas SalembaMario Dandy ditempatkan di kamar mapenaling.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba, Ada Apa?Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. Ada apa Mario Dandy yang menganiaya korban D dipindah ke Lapas Salemba? Sindonews news .
Baca lebih lajut »