Dua Kali Mangkir, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Bakal Dijemput Paksa Kejagung

Korupsi Di PT Timah Berita

Dua Kali Mangkir, Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Bakal Dijemput Paksa Kejagung
Sriwijaya AirHendry LieKorupsi
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 51%

Dalam kasus mega korupsi timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner dan Fandy Lingga sebagai marketing di PT Tinindo Internusa (TIN).

Dalam kasus mega korupsi timah, Hendry Lie merupakan beneficiary owner dan Fandy Lingga sebagai marketing di PT Tinindo Internusa .

Kejaksaan Agung mengungkap kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah menyentuh angka Rp300 triliun, Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu . "Terhadap tersangka HL , nanti kita tunggu. Yang jelas kita sudah lakukan pemanggilan. Sejauh ini dua kali," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus , Kuntadi, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa apabilaKeduannya diduga berperan dalam pengondisian pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Sriwijaya Air Hendry Lie Korupsi PT Timah Tata Niaga Komoditas Timah Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Status Cegah Hendry Lie di Kasus Timah, Kejagung: Tersangka Memang Diawali Itu DuluSoal Status Cegah Hendry Lie di Kasus Timah, Kejagung: Tersangka Memang Diawali Itu DuluKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Termasuk tersangka Hendry Lie (HL) selaku Beneficiary Owner PT TIM.
Baca lebih lajut »

Ini Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie dan Adiknya Fandy Lingga di Kasus Korupsi TimahIni Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie dan Adiknya Fandy Lingga di Kasus Korupsi TimahDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi sempat mengulas peran Hendry Lie dan Fandy Lingga, saat penetapan tersangka bersama Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
Baca lebih lajut »

Kejagung Cegah Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Bepergian ke Luar Negeri, Bagaimana Sandra Dewi?Kejagung Cegah Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Bepergian ke Luar Negeri, Bagaimana Sandra Dewi?Kejagung mencegah pengusaha Hendry Lie, tersangka kasus korupsi timah bepergian ke luar negeri. Sementara Sandra Dewi tak masuk dalam daftar cegah.
Baca lebih lajut »

Sidang MK, Bawaslu Aceh Ungkap Gelar Dua Kali Rekapitulasi Lantaran Ada Kenaikan Suara 7 Kali LipatSidang MK, Bawaslu Aceh Ungkap Gelar Dua Kali Rekapitulasi Lantaran Ada Kenaikan Suara 7 Kali LipatNamun, saat dicetak di tingkat kabupaten/kota (kabkot) terjadi perubahan, yakni dari 5.155 suara menjadi 35.778.
Baca lebih lajut »

Dinkes sebut kasus DBD di DIY meningkat dua kali lipat Januari-MeiDinkes sebut kasus DBD di DIY meningkat dua kali lipat Januari-MeiDinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) di provinsi ini hingga 3 Mei 2024 tercatat sebanyak 907 kasus ...
Baca lebih lajut »

Hat-trick, Tiga Kali Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi, Dua Harus 'Sekolah' di KPKHat-trick, Tiga Kali Bupati Sidoarjo Terjerat Kasus Korupsi, Dua Harus 'Sekolah' di KPKPenetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menambah daftar bupati Sidoarjo tersangkut korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:56:39