Polda Sumut menangkap dua ibu rumah tangga yang membunuh korban dan mengambil uang milik korban senilai RP2,5 juta.
) dan Satreskrim Polres Simalungun meringkus dua ibu rumah tangga di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu malam. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita bernama Porta Boru Tumanggor yang ditemukan tewas di kebun kopi.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: