Kompol Sugiran membeberkan pemecatan dua anak buahnya, Bripka N dan Briptu AIR, karena malas masuk kerja. Ia menilai sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) pantas untuk kedua anggota tersebut.
, Kompol Sugiran membeberkan soal dua anak buahnya, yakni Bripka N dan Briptu AIR yang dijatuhi sanksi pemecatan. Dua anggota polisi itu dipecat karena malas masuk kerja.Menurutnya, sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat pantas sebagai ganjaran kepada dua anak buahnya tersebut.
"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran. Sugiran juga membeberkan alasan kedua anggotanya boles kerja karena malas dan memilih berada di rumah saja. Kapolsek juga menceritakan ketika dirinya ditemui oleh istri dari salah satu polisi yang kini dipecat. Sang istri disebut sempat memohon kepada Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.
POLICE DISCIPLINE MALASSY PEACHATMENT WORK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Muhammad Ferrari Bintang Timnas Indonesia yang Dua Kali Bobol Gawang Laos, Ternyata Anggota Polisi AktifBerita Profil Muhammad Ferrari Bintang Timnas Indonesia yang Dua Kali Bobol Gawang Laos, Ternyata Anggota Polisi Aktif terbaru hari ini 2024-12-13 05:03:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KKB Serang Dua Anggota Polisi Hingga Tewas, Satu Warga Sipil TerlukaKelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menjadi pelaku penyerangan yang menewaskan dua anggota Polri dan melukai seorang warga sipil.
Baca lebih lajut »
Dua Anggota Polisi Aniaya Ragil Hingga Tewas Ajukan BandingBripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Pascal Wildanu, dua anggota polisi yang menganiaya Ragil Alfarizi hingga tewas, mengajukan banding atas putusan kode etik mereka. Mereka sebelumnya diputuskan PTDH oleh sidang kode etik Polri.
Baca lebih lajut »
Dua Anggota Polisi DWP Di-demosi 8 TahunDua anggota kepolisian yang terlibat dalam pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun. Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca lebih lajut »
Dua Anggota Polisi Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa di SulbarPolda Sulbar menetapkan dua personelnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan seorang mahasiswa di asrama putri.
Baca lebih lajut »
Polisi Cinangka Didakwa Kelalaian, Dua Anggota Bakal Ditekan SanksiPolisi di Cinangka dikritik karena kelalaiannya dalam menangani laporan kehilangan mobil rental yang mengakibatkan seorang anak menjadi korban penembakan.
Baca lebih lajut »