Dua Anggota Ormas yang Obrak-abrik Toko Buah di Jakbar Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Mabuk

Ormas Berita

Dua Anggota Ormas yang Obrak-abrik Toko Buah di Jakbar Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Mabuk
PengrusakanPengerusakanKroyok
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 90%

Polisi menangkap 10 orang anggota ormas yang terlibat dalam pengeroyokan dan pengerusakan toko buah di Kembangan Jakbar, 2 orang jadi tersangka terancam 5 tahun penjara

"Hasil pendalaman yang dilakukan, kita dapatkan 2 orang pelaku yang memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pemilik toko sekaligus korban," kata Syahduddi dalam konferensi Pers, Jumat 6 September 2024 yang dikutip dari keterangan resminya.

Kapolres Metro Jakarta Barat mengatakan, pelaku terjerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.Detik-detik Anggota Ormas Keroyok Pedagang Buah Gegara Kesal Dikasih Uang Hanya Rp10 RibuDewas KPK telah menyatakan bahwa Nurul Ghufron melanggar etik sedang. Ia pun dinyatakan bersalah dan harus diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Belum lama setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Tengah, Rizqi sudah menerima kritik dari salah satu dosennya terkait nilainya di kampus yang menurun. Temukan kecanggihan Smart TV Avaro T32A dengan harga terjangkau. Desain elegan, resolusi HD, dan fitur Android TV 11 menjadikannya pilihan sempurna untuk hiburan rumah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Pengrusakan Pengerusakan Kroyok Toko Buah Polres Metro Jakarta Barat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pedagang Buah Dianiaya di Jakbar, 2 Anggota Ormas Jadi TersangkaPedagang Buah Dianiaya di Jakbar, 2 Anggota Ormas Jadi Tersangka2 tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca lebih lajut »

Top 3 News: Polisi Tangkap 10 Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah di JakbarTop 3 News: Polisi Tangkap 10 Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah di JakbarAparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 orang anggota ormas yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pedagang buah di wilayah Kembangan yang viral. Itulah top 3 news hari ini.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap 10 Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah di JakbarPolisi Tangkap 10 Anggota Ormas yang Keroyok Pedagang Buah di JakbarAksi pengeroyokan sekelompok anggota ormas itu diduga bermula saat beberapa di antara mereka tidak terima diberi uang Rp10 ribu oleh pedagang buah saat meminta jatah keamanan.
Baca lebih lajut »

Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, Polisi Ringkus 10 Anggota OrmasKasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, Polisi Ringkus 10 Anggota OrmasPolres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 10 orang anggota ormas yang terlibat dalam pengeroyokan pedagang buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (3/9).
Baca lebih lajut »

Kesaksian Pemilik Toko Buah Jakbar usai Tokonya Diobrak-Abrik OrmasKesaksian Pemilik Toko Buah Jakbar usai Tokonya Diobrak-Abrik OrmasSejumlah pria diduga anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk dan mengobrak-abrik salah satu toko buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »

Ngamuk Cuma Dikasih Uang Rp10 Ribu, Ormas Obrak-Abrik Toko Buah di JakbarNgamuk Cuma Dikasih Uang Rp10 Ribu, Ormas Obrak-Abrik Toko Buah di JakbarSejumlah pria diduga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggeruduk dan mengobrak-abrik salah satu toko buah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:38:00