Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap 2 ajudan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa 2 ajudan Syahrul Yasin Limpo itu diperiksa lembaga antirasuah masih berkapasitas sebagai saksi.
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, Ketua MK Anwar Usman sesat berpikir lantaran menyebut Nabi Muhammad SAW menunjuk Muhammad al-Fatih sebagai Pemimpin. Wamenkumham mengaku salah membaca data CCTV soal kedatangan Jessica Wongso di kafe Olivier saat peristiwa Mirna tewas usai minum kopi. Prof Eddy sudah tanya Krishna Murti
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPKKPK menangkap Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai eks Menteri Pertanian itu ditetapkan sebagai tersangka. Alasan penangkapan dipercepat, KPK khawatir SYL kabur dan menghilangkan bukti.
Baca lebih lajut »
Ternyata Surya Paloh Temui Jokowi Usai Penangkapan Eks Mentan Syahrul Yasin LimpoKetua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bertemu dengan Presiden Jokowi pada Jumat (13/10/2023) malam, sehari usai KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Temuan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin LimpoTerkait temuan cek Rp2 T ini, penyidik KPK akan meminta konfirmasi, dan klarifikasi pada sejumlah pihak.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Ada Sosok yang Menghasut Syahrul Yasin Limpo Tak Hadir Panggilan KPKPenyidik menemukan adanya komunikasi yang meminta agar Syahrul Yasin Limpo tidak hadir dalam pemeriksaan KPK.
Baca lebih lajut »
Di Mana Firli Bahuri saat Syahrul Yasin Limpo Ditangkap?Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tidak terlihat saat pengumuman penahanan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »