Penetapan tersangka Anton juga diikuti dengan ketiga orang yang lainnya yang berinisial M, DN, dan W.
Penetapan tersangka Anton juga diikuti dengan ketiga orang yang lainnya yang berinisial M, DN, dan W yang juga terlibat dalam perkara ini."Kita masih pendalaman semuanya yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu .
Dalam jumpa pers itu, terlihat Anton dan ketiha rekannya dihadirkan dengan mengenakan rompi berwarna oranye. Yusri menegaskan, Anton dan W untuk sementara ini masih sebagai pengguna narkoba, bukan pemasok ataupun pengedar narkoba.Dari hasil tes urine, Yusri menegaskan keempatnya menunjukkan positif mengonsumsi narkotika golongan satu jenis ganja.Adapun Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat .
Berdasarkan pasal tersebut, keempat terancam hukuman penjara selama 4 tahun paling singkat dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Drummer Band J-Rocks Ditangkap karena GanjaPenabuh drum band J-Rocks bernama Anton Rudi Kelces ditangkap polisi karena diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Anton ditangkap oleh jajaran Polres Tanjung Priok.
Baca lebih lajut »
Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus NarkobaDrummer band J-Rocks berinisial ARK ditangkap aparat Polres Tanjung Priok terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca lebih lajut »
Drummer Band J-Rocks Ditangkap karena Kepemilikan GanjaKepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks berinisial ARK karena diduga memiliki 1 kilogram ganja.
Baca lebih lajut »