Pengunduran diri yang diajukan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai abdi negara tidak diterima oleh Kementerian Keuangan.
Pengunduran diri yang diajukan sebagai abdi negara tidak diterima oleh Kementerian Keuangan. Meski saat ini Rafael Alun sudah dicopot dari jabatannya, namun pengunduran dirinya sebagai PNS ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Rafael pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II setelah kasusnya jadi perbincangan publik. Pengumuman pencopotan jabatan itu diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di hari yang sama, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara Direktorat Jenderal Pajak. Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya. Rafael menyatakan undur diri sebagai ASN mulai Jumat 24 Februari 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu Sebut Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Masih InformalRafael Alun Trisambodo, orang tua dari tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor belum mengundurkan diri secara resmi sebagai ASN Pajak.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!'Saya sampaikan sekali lagi saudara RAT masih berstatus ASN dan masih terikat seluruh aturan UU yang mengatur kode etik ASN, khususnya ASN Kemenkeu,' papar Suahasil.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun TrisambodoKementerian Keuangan telah menolak permintaan pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo. Lantaran, Rafael Alun sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.
Baca lebih lajut »
Wamenkeu: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak |Republika OnlineRafael tidak bisa mundur karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak, Statusnya Masih ASNRafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan karena adanya kejanggalan dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca lebih lajut »