Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024.
pada 17 Agustus 2024. Hal sama dengan apa yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto.
"Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta seperti yang dikutip, Jumat . Sebelumnya, Luhut menyebut pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan penting untuk masyarakat pada 17 Agustus. Salah satunya, pemerintah bakal membatasi penggunaan BBM subsidi, dan memberikan kepada yang berhak.
Esdm Arifin Tasrif Menteri ESDM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Arifin Tasrif: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Belum Akan Diterapkan dalam Waktu DekatKementerian ESDM belum akan mengeksekusi kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
17 Agustus Beli BBM Subsidi Jadi Dibatasi? Ini Kata Menteri ESDMMenteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkiat pembatasan pembelian BBM subsidi
Baca lebih lajut »
Firnando Ganinduto Dukung Pembatasan BBM Subsidi demi Efisiensi Anggaran dan Keadilan SubsidiPemerintah berencana mengotak-atik kebijakan BBM bersubsidi. Rencananya pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi pembeliannnya di SPBU
Baca lebih lajut »
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan DokumenUntuk menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran serta tepat volume, sangat penting penyalur BBM memeriksa kelengkapan dokumen surat rekomendasi pembelian BBM
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, Lonceng Kenaikan Harga BBM Bulan Juli 2024 Kian NyaringHarga BBM khususnya BBM non subsidi pada Juli 2024 diperkirakan bakal naik
Baca lebih lajut »
Ini Bocoran Subsidi Jokowi yang Mau Dilanjutkan Prabowo-GibranBeberapa program subsidi yang sudah berjalan dan nakan dilanjutkan diantaranya subsidi energi yang mencakup subsidi BBM dan subsidi listrik, serta subsidi pupuk. Kemudian, ada subsidi kredit UMKM.
Baca lebih lajut »