Draf Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dinilai Rancu dan Picu Tumpang Tindih

Indonesia Berita Berita

Draf Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme Dinilai Rancu dan Picu Tumpang Tindih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Menurut Rafendi, isu seputar pelibatan TNI dalam menangani terorisme pada dasarnya masuk ke dalam dua ranah.

Liputan6.com, Jakarta - Desakan untuk menolak pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme terus bergulir dari banyak penjuru. Satu di antaranya datang dari Rafendi Djamin, Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Pemerintah ASEAN .

Karena itu, ketika tentara kemudian masuk ke ranah hukum, yang akan terjadi adalah kekacauan di lapangan karena terjadi tumpang tindih peran dengan badan atau lembaga lain. ”Terutama karena kita punya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme , yang menurut undang-undang menjadi leading sector dalam pencegahan hingga pemulihan terorisme,” kata Rafendi.

2 dari 3 halamanRugikan NegaraAktivis HAM internasional ini berpendapat, urusan penegakan hukum harus tetap dipegang dalam satu sistem yang disebut criminal justice system. Sehingga, jangan sampai mengacaukan criminal justice system yang ada. ”Sebab, hal itu akan merugikan negara, karena bertentangan dengan UU TNI itu sendiri,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Teroris Harus Ditinjau UlangKomnas HAM: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Teroris Harus Ditinjau UlangKomisioner Komnas HAM, Choirul Anam kembali mendesak Presiden Jokowi, menunda pembahasan dan pengesahan R-Perpres tentang...
Baca lebih lajut »

Perpres Pelibatan TNI Dalam Menangani Terorisme Bakal Timbulkan KerancuanPerpres Pelibatan TNI Dalam Menangani Terorisme Bakal Timbulkan KerancuanBanyak pasal dalam draf Perpres tersebut yang rancu dan berpotensi tumpang tindih, bertabrakan dengan badan atau lembaga lain. Perpres
Baca lebih lajut »

Pelibatan TNI Tangani Terorisme dinilai Tumpang TindihPelibatan TNI Tangani Terorisme dinilai Tumpang Tindih'Selama ini penanganan Aksi Terorisme di Indonesia sudah berjalan baik dibawah koordinasi BNPT dan Kepolisian.'
Baca lebih lajut »

HNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Dalam Draf RUU HIPHNW: Tidak Semestinya Menanggalkan TAP MPRS Larangan Dalam Draf RUU HIPMenurut HNW, RUU HIP akan kehilangan rohnya apabila tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan Pancasila sebagai ideologi Bangsa dan Negara, hingga mencapai kesepakatan final PPKI pada 18 Agustus 1945. MPRRI
Baca lebih lajut »

8.121 Personel TNI AD Terlibat dalam PSBB di Sejumlah Daerah |Republika Online8.121 Personel TNI AD Terlibat dalam PSBB di Sejumlah Daerah |Republika OnlineKSAD mengatakan sebanyak 8.121 personel TNI AD terlibat dalam PSBB di sejumlah daerah
Baca lebih lajut »

Keroyok Anggota TNI, 4 Pemuda Mabuk Diamankan PolisiKeroyok Anggota TNI, 4 Pemuda Mabuk Diamankan PolisiEmpat orang pemuda yang sedang mabok diamankan polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AL berinisal Praka AF.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-18 09:38:30