Pemilik klinik kecantikan dr. Richard Lee ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan itu terkait laporan polisi Kartika Putri.
atas dugaan pencemaran nama baik. Artis yang populer dengan logat Jawa medok itu meminta dokter kecantikan itu untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.
Setelah dr. Richard mengunggah video tersebut, Kartika Putri kemudian mengundang pemilik brand skincare tersebut. Artis yang kini telah hijrah tersebut pun mengaku pengguna produk skincare tersebut dan menerima endorsment dari brand skincare itu. Hal tersebut berakhir dengan Kartika Putri melaporkan dr. Richard ke kepolisian dengan pencemaran nama baik. Dokter Richard tidak terima dengan hal tersebut, dan mengungkapkan kekesalannya di Instagram Story dan channel Youtubenya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Kisruh Richard Lee-Kartika Putri hingga PenangkapanPenangkapan yang terjadi Rabu (11/8) memperpanjang perseteruan Richard Lee bersama Kartika Putri sejak awal Februari 2021.
Baca lebih lajut »
PROFIL dr Richard Lee yang Ditangkap Polisi di Rumahnya, Buntut Perseteruan dengan Kartika Putri - Tribunnews.comDokter kondang Richard Lee dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang, Rabu (11/8/2021).
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Richard Lee Ditangkap atas Tuduhan UU ITEKuasa hukum Richard Lee mengatakan, polisi menangkap dan mengecek Instagram Richard.
Baca lebih lajut »
Menangis setelah Dokter Richard Lee Ditangkap, Reni: Saya Tidak Tahu di Mana Suami Saya - Tribunnews.comIstri Dokter Richard Lee, Reni Effendi, menangis setelah sang suami ditangkap, Rabu (11/8/2021). Ia mengaku tak tahu keberadaan Richard Lee saat
Baca lebih lajut »
Sayangkan Sikap Polisi Saat Tangkap dr Richard Lee, Razman Nasution: Kasusnya Ini Remeh Temeh - Tribunnews.comRazman menyebut kasus yang menjerat dr Richard Lee, kliennya, hanya persoalan biasa, yakni diduga melanggar UU ITE. Bukan kasus terorisme.
Baca lebih lajut »