Pemerintah DKI diminta membuat perjanjian dengan pengelola mal jika terdapat pengunjung atau karyawan yang positif Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI membuat perjanjian tertulis dengan pengelola pusat perbelanjaan yang mulai beroperasi pada masa transisi new normal atau normal baru.Perjanjian tersebut, menurut dia, perlu dibuat agar pengelola mal bertanggung jawab jika ditemukan karyawan atau pengunjung yang positif Covid-19 dan tidak dilaksanakannya protokol kesehatan yang ditentukan.
Harus ada perjanjian yang disepakati,' kata Syarif saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juni 2020.Menurut Syarif, protokol kesehatan di mal bakal lebih maksimal diterapkan ketimbang pasar tradisional. Namun, bukan berarti penularan tidak dapat terjadi di pusat perbelanjaan modern itu.Pemerintah harus lebih merinci poin perjanjian dengan pengelola pusat perbelanjaan terkait kewajiban dan tindakan jika ditemukan kasus baru di mal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD DKI: Sekolah Tempat Rentan Penularan Covid-19 |Republika OnlineKemendikbud membolehkan sekolah di zona hijau menggelar belajar tatap muka.
Baca lebih lajut »
F-Nasdem DPRD DKI: Sebelum Ada Vaksin Covid-19, Kegiatan di Sekolah Jangan DilaksanakanProses belajar mengajar disarankan terus dilakukan secara online hingga vaksi anti-Covid-19 ditemukan.
Baca lebih lajut »
DPRD: Pedagang Pasar Harus Masif Dites Covid-19'Tes covid-19 harus diperbanyak. Jangan sampai ini tak tetpantau jalan ke mana-mana, apalagi tanpa gejala kan, kan ngeri.'
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Jakarta Komentari 137 Pedagang Pasar Kena Covid-19Politikus PDIP tersebut pun mengimbau Perumda Pasar Jaya agar menginformasikan kepada pedagang pasar bahwa Jakarta sedang memasuki new normal.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 19 Juni 2020Berikut ini update data kasus Covid-19 untuk provinsi di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra.
Baca lebih lajut »