DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Indonesia Berita Berita

DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal.

DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Usul Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah , Kamis .

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya," jelas Gilang. Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cari Tahu tentang Penyusunan Renja, DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD KatinganCari Tahu tentang Penyusunan Renja, DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD KatinganKUALA KAPUAS-DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Katingan, Rabu (14/12). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah S.Hut, MM, Wakil Ketua I Yohanes ST, dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra bersama seluruh anggota DPRD Kapuas.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum | merdeka.comWakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Golkar Pastikan Beri Bantuan Hukum | merdeka.comPartai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bantuan itu baru akan diberikan bila ada permintaan dari kadernya itu.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Golkar Siap Berikan Bantuan HukumWakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT KPK, Golkar Siap Berikan Bantuan HukumGolkar Jatim siap memberikan bantuan hukum bagi kadernya, Wakil DPRD Jatim Sahat Simanjuntak yang terkena OTT KPK
Baca lebih lajut »

Kampus Mengajar: Pelita di Sudut Kota PancasilaKampus Mengajar: Pelita di Sudut Kota PancasilaSejarah mencatat, Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, De Jonge menerbitkan sebuah surat perintah pengasingan Soekarno ke Ende, Flores, NTT.
Baca lebih lajut »

Nasdem: Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Ingat Pancasila dan Rukun IslamNasdem: Nomor Urut 5 di Pemilu 2024, Ingat Pancasila dan Rukun IslamPartai Nasdem mendapatkan nomor urut lima dalam kontestasi politik Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Hasto Ingatkan Pesan Megawati ke Kader PDIP, Jangan Menyalahgunakan Kekuasaan dengan KorupsiHasto Ingatkan Pesan Megawati ke Kader PDIP, Jangan Menyalahgunakan Kekuasaan dengan KorupsiPancasila yang menjadi ideologi bangsa sebenarnya sudah menjadi dasar semua elemen bangsa menjauhi perilaku korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 12:58:46