DPRD Jabar Imbau Polemik Anggaran Masjid Al Jabbar Dihentikan dprdjawabarat
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat meminta polemik anggaran Masjid Raya Al Jabbar sebesar Rp 1 triliun diakhiri, dan semua pihak fokus memakmurkan masjid tersebut.
"Seharusnya kita tidak lagi bicara kebelakang, tapi bagaimana memakmurkannya. Jadi, harus memikirkan kesana seperti belanja-belanja, dan pemeliharaannya berapa," ucap Hadi dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Sabtu . "Sehingga, ini merupakan sebuah kesepakatan kalau berbicara politik kami di dewan dan orang-orang politik sudah memutuskan dan kemudian direalisasikan," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kisah di Balik Hadirnya Masjid Al Jabbar, Polemik hingga Jadi Kebanggaan Warga JabarHadirnya Masjid Raya Al Jabbar yang dibangun dengan dana APBD belakangan menuai polemik. Polemik mencuat menyusul besarnya nilai anggaran pembangunan Hadirnya Masjid...
Baca lebih lajut »
DPRD Jabar Ajak Masyarakat Fokus Makmurkan Masjid Al Jabbar |Republika OnlinePembangunan Masjid Al Jabbar sudah direncanakan sejak lama.
Baca lebih lajut »
Polemik Vonis Mati Herry Wirawan, KemenPPPA Sebut Tak Ada Toleransi, Komnas Perempuan Ingatkan Prinsip HAMVonis hukuman mati terhadap pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, menimbulkan pro dan kontra.
Baca lebih lajut »
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Baca lebih lajut »
Polemik Romahurmuziy Kembali ke PPP, Ketua Majelis Kehormatan: Semua Punya Salah | merdeka.comUsai bergabung, Romy panggilan akrabnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca lebih lajut »
Protes Perppu Cipta Kerja, Ini Alasan Pengusaha dan BuruhPolemik Perpu 2/2022, Pengusaha dan Buruh Protes Keras
Baca lebih lajut »