DPRD DKI Tak akan Jual Saham PT Delta Djakarta, Wagub: Proses Tidak Bisa Sepihak
Selasa, 9 Agustus 2022 21:11Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak akan menyetujui permohonan Pemprov DKI untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk karena memiliki pendapatan yang sehat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebut proses penjualan ini tidak dapat dilakukan secara sepihak dan butuh persetujuan DPRD.
Sebagai informasi, penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta merupakan salah satu janji kampanye dari Anies Baswedan dan"Setiap calon punya program kan tidak salah. Ketika menjadi gubernur dan wakil gubernur, proses tidak bisa sepihak. Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak. Itu harus mendapatkan persetujuan teman-teman di DPRD," jelas Riza.
Riza juga memahami dan menghormati pendapat Prasetyo bila belum menyetujui program tersebut."Tidak salah Anies/Sandi yang mempunyai program itu. Tidak salah juga ketua DPRD yang punya pendapat tidak ingin melepas. Karena ini mendatangkan keuntungan, harus kita hargai," kata Riza.Namun, mengingat masa jabatan yang akan berakhir pada Oktober mendatang, Riza mengatakan bahwa program ini akan menjadi kewenangan penjabat gubernur.
"Ya itu kan tadi janji kampanye Pak Anies/Sandi. Kalau sudah selesai , ya kewenangannya bukan lagi di gubernur dan wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya. Itu kita kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya," kata Riza.