Pemerintah DKI perlu mengedukasi warga soal PSBB, supaya tak ada lagi warga yang keluar rumah dan berkerumun.
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendapati masih banyak warga yang berkeliaran di pinggiran jalan Ibu Kota untuk sekadar nongkrong pada hari-hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB. Menurut dia, warga harus disiplin mengikuti kebijakan pemerintah demi menekan penularan virus Corona yang menyebabkan COVID-19.
Selain itu, dia mengingatkan aparat keamanan untuk menertibkan kerumunan orang selama masa PSBB Jakarta.'Ketika yang bandel harus ada tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada,' ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.PSBB Jakarta berlaku sejak 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 yang menjadi landasan hukum PSBB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Minta Wagub Segera Kerja, Awasi PSBB dan BansosWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, meminta Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria segera membantu gubernur dalam mengawasi PSBB Jakarta yang sudah berlangsung sepekan.
Baca lebih lajut »
Fraksi Golkar DPRD DKI Tolak Penghentian KRL Selama PSBBFraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menolak rencana penyetopan operasional kereta rel listrik (KRL) Commuter Line selama...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Berikan 85.859 Paket Sembako ke Warga Terdampak PSBB Corona Hari IniBantuan bagi warga terdampak PSBB Corona itu disebar di 13 kelurahan pada hari ini, Jumat (17/4/2020).
Baca lebih lajut »
DPRD Dorong Kemenperin Hapus Izin Khusus Usaha PSBB'Ya (dicabut). Toh hanya kurang lebih 1 bulan saja. Kecuali produksi bahan-bahan yang memang diperlukan saat pandemi ini,' kata Abdul Azis.
Baca lebih lajut »
Bandel, DKI Tutup 5 Perusahaan Selama PSBBAda 15 instansi dan sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi di kantor selama masa PSBB.
Baca lebih lajut »
Organda DKI Sindir Pemerintah Cuma Sibuk Urus Ojol Saat PSBBOrganda DKI menyatakan cuma 10 persen dari total nyaris 86 ribu angkutan umum yang masih bisa beroperasi saat PSBB, hal ini dikatakan juga butuh perhatian.
Baca lebih lajut »