Komisi E DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pencairan KJP dan KJMU setelah sempat dihapus pada tahap II tahun 2024. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkomitmen untuk mengaktifkan kembali 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret.
Komisi E DPRD DKI Jakarta berjanji akan mengawal proses pencairan bantuan sosial (bansos), Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ( KJMU ) yang sempat dihapus atau dicoret pada penerimaan tahap II Tahun 2024. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkomitmen akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.
DPRD-DKI Jakarta sepakat aktifkan kembali 105 ribu penerima KJP Plus 'Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,' katanya. Dina mengatakan masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos. Dia merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp1 miliar. 'Mereka ini warga pra sejahtera, jangankan punya mobil dan aset di atas Rp1 miliar, kehidupan mereka di Jakarta itu sudah pas-pasan,' ucapnya.Dia menyarankan kepada Disdik, Bapenda dan Dinas Sosial untuk memverifikasi dokumen dan kehidupan pemilik KJP serta KJMU secara seksama. Jangan sampai persoalan ini kembali berulang karena bisa menyulitkan mereka untuk mendapatkan bansos dari pemerintah. 'Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang, karena itu petugas pendamping sosial (pendamsos) harus bekerja lebih telit
KJP KJMU Bansos DPRD DKI Disdik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Protes Pembatalan KJP dan KJMU bagi Warga Pra SejahteraAnggota Komisi E DPRD DKI Jakarta memprotes pembatalan KJP Plus dan KJMU bagi warga pra sejahtera yang terungkap berdasarkan hasil verifikasi pendamping sosial. Ia meminta agar petugas verifikasi lebih peka terhadap latar belakang warga dan mempertanyakan pemadanan data yang dilakukan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Pelayanan KJP Plus & KJMU, Catat Lokasinya!Punya keluhan dan ingin memastikan informasinya seputar KJP Plus atau KJMU? Coba datang ke posko pelayanan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta ini yuk!
Baca lebih lajut »
DKI pastikan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 tepat sasaranDinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 ...
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Jakarta segera cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap IIDinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta segera mencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta ...
Baca lebih lajut »
Dinas Pendidikan DKI Segera Salurkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap IIPencairan KJP Plus dan KJMU sempat tertunda karena pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Jakarta Mulai Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2, Cek Status Penerimaan di SiniPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 pada Jumat (6/12/2024).
Baca lebih lajut »