DPRD DKI Jakarta bersama PAM Jaya terus mendorong masyarakat beralih menggunakan air PAM Jaya untuk mengatasi perundungan pada anak penderita kanker akibat stigma kanker anak.
Perundungan pada anak penderita kanker diperburuk stigma pada kanker anak yang masih beredar, seperti penyakit kanker ialah kutukan atau kanker menular.di Ibu Kota akibat penggunaan air tanah. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD DKI Jakarta bersama PAM Jaya terus mendorong masyarakat beralih menggunakan air PAM Jaya. Kami dari dewan tentunya mendukung penuh visi dan misi PAM Jaya untuk memberikan layanan yang lebih baik.
PAM Jaya juga harus memikirkan cara meningkatkan kualitas dan cakupan layanan mereka,' kata Gias kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/1). Gias menjelaskan, DPRD DKI Jakarta turut membantu melalui kegiatan reses dan sosialisasi peraturan (sosper). 'Kami menyampaikan secara terbuka kepada warga pentingnya mengurangi penggunaan air tanah dan beralih ke air PAM Jaya. Apalagi, air PAM Jaya saat ini sudah bisa langsung diminum,' tambahnya. Lebih lanjut, Bendahara DPW NasDem DKI Jakarta itu juga menekankan penggunaan air PAM Jaya telah diatur rata-rata per individu sebesar 83 liter per hari. 'Dalam reses, kami sudah sampaikan bahwa rata-rata pemakaian air itu 83 liter per individu. Namun, dalam penyampaiannya kami menggunakan hitungan kubik, seperti 10, 20, atau 30 kubik per rumah tangga. Tinggal bagaimana meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami,' jelasnya. Menanggapi visi PAM Jaya untuk menjangkau 100% wilayah DKI Jakarta dengan jaringan air perpipaan, Gias menyebut respons masyarakat sangat positif. 'Masyarakat sangat menerima karena sulit mendapatkan air bersih dan layak minum. Kehadiran PAM Jaya ini mampu menjawab kebutuhan mereka. Air bersih yang juga sudah bisa langsung diminum menjadi solusi nyata,' ujarnya.'Semua keluhan itu sudah kami sampaikan langsung kepada Direktur Utama PAM Jaya, Pak Arief Nasrudin, dan sejauh ini semua sudah direspons dengan baik,' tutupnya
PAMJAYA AIR Bersih DKI JAKARTA DPRD PERUNDUGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Minta PAM Jaya Percepat Pembangunan Reservoir KomunalKetua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) mempercepat pembangunan reservoir komunal atau tandon air besar. Hal ini menyusul ketersediaan cadangan air yang masih belum mencukupi standar negara maju.
Baca lebih lajut »
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air BersihPAM Jaya tidak mengalami kerugian sama sekali sejak 2017. Lantaran itu, Francine Widjojo menilai kenaikkan tarif air bersih belum diperlukan.
Baca lebih lajut »
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kenaikan Tarif PAM Jaya Dilakukan Setelah Pertimbangan MendalamPenjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa kenaikan tarif PAM Jaya yang akan berlaku 1 Januari 2025 adalah hasil dari pertimbangan mendalam selama dua tahun. Kenaikan tarif ini bertujuan untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan hingga cakupan 100 persen pada 2030.
Baca lebih lajut »
Perkuat Sinergi BUMD, Bank DKI Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran PAM JayaBank DKI dan PAM Jaya melanjutkan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
PAM Jaya Berkolaborasi dengan Bank DKI untuk Pembayaran DigitalPAM Jaya dan Bank DKI menjalin kerjasama untuk memberikan kemudahan pembayaran tagihan air bersih secara digital. Pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM Bank DKI, dan kanal pembayaran lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, transparansi keuangan, dan memberikan kemudahan bagi pelanggan.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta Harap Kenaikan Tarif PAM Tidak Membebani MasyarakatANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo berharap kenaikan tarif perusahaan air minum atau PAM yang dikeola Perumda PAM Jaya tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca lebih lajut »