DPRD DKI belum menyetujui usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta yang mangkrak.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta belum menyetujui usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta mangkrak. Sekretaris Komisi C Yusuf menuturkan, pihaknya harus memvalidasi data yang diusulkan terlebih dulu sebelum memberi persetujuan. 'Yang penting kami ingin memastikan data-datanya dulu. Kami ingin survei ke lokasi, jangan sampai kami salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,' kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Reza Phahlevi menyebut usulan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.Karena itulah, BPAD DKI telah memproses usulan penghapusan aset 417 bus Transjakarta yang mangkrak ini. Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono perlu melayangkan surat permohonan kepada DPRD soal permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah dinilai KJPP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
417 Bus Bekas Transjakarta Dilelang, Tunggu Restu DPRD DKIDPRD DKI Jakarta belum memberikan restu kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan lelang terhadap 417 bus bekas Transjakarta.
Baca lebih lajut »
Rencana Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta, DPRD DKI Enggan Terburu-buruKomisi C DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak terburu-buru menyetujui penghapusan aset dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta. Ratusan bus Transjakarta tersebut...
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Usul Penghapusan Aset 417 Bus Transjakarta, Termasuk Zhong Tong |Republika OnlineRatusan aset bus yang dihapus bukan termasuk yang jadi temuan di KPK.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI usul 417 bus TransJakarta yang tak layak beroperasi dijualSebanyak 417 bus TransJakarta tak layak beroperasi diusulkan dijual melalui skema lelang dengan perkiraan nilai mencapai sekitar Rp21,3 miliar sesuai penilaian KJPP.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Minta Izin Jual 417 Bus Transjakarta Mngkrak Rp 21,3 MiliarRatusan bus Transjakarta mangkrak di 9 lokasi, di antaranya Kantor TransJakarta, Pool Pinang Ranti, Ciganjur, Rawa Buaya, dan Bus Sekolah Hek.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bakal Hapus Aset 417 Bus TransJakarta yang TerbengkalaiPemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset 417 bus TransJakarta yang sudah tak terpakai dan terbengkalai.
Baca lebih lajut »