Komisi III DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, merekomendasikan pemerintah kota (pemkot) setempat agar meningkatkan anggaran penanggulangan bencana hingga tiga kali ...
Rabu, 30 Oktober 2024 19:42 WIBKota Bogor - Komisi III DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, merekomendasikan pemerintah kota setempat agar meningkatkan anggaran penanggulangan bencana hingga tiga kali lipat.
“Kami ingin memastikan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat dapat dinaikkan tiga kali lipat,” ujarnya. “Saat sidak, kami menemukan ada proyek yang dalam usulan awalnya adalah renovasi, tetapi kenyataannya malah dibangun ulang. Ke depan, kami akan mengawasi secara langsung seluruh pengerjaan fisik di Kota Bogor,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAMDengan penambahan ini, total komisi di DPR akan berjumlah 13 komisi.
Baca lebih lajut »
Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans PakuanJPNN.com : Komisi II DPRD Kota Bogor menyoroti peralihan subsidi BisKita dan peran Perumda Trans Pakuan.
Baca lebih lajut »
Jelang Penetapan AKD, PKB Akui Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi 8 dan Komisi 6Dua ketua komisi DPR yang dimaksud PKB yakni Komisi 6 dan Komisi 8.
Baca lebih lajut »
Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024Berita Begini Komposisi Komisi Hingga Badan Musyawarah DPRD Jakarta 2024 - 2029 terbaru hari ini 2024-10-09 02:30:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ini Susunan Lengkap Kepala Badan dan Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029Adapun pengesahan AKD dilakukan dalam rapat paripurna perdana yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Eks Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi KWHBerita Eks Anggota Komisi II DPRD Kutai Barat Bantah Tuduhan Terlibat Korupsi KWH terbaru hari ini 2024-10-11 03:21:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »