DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan, Buntut Kasus Mark Up Nilai Siswa SMPN 19 Depok

DPRD Kota Depok Berita

DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan, Buntut Kasus Mark Up Nilai Siswa SMPN 19 Depok
DepokSMPN 19 DepokDPRD
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni berencana memanggil dinas Pendidikan buntut kasus dugaan mark up nilai yang dilakukan oknum tenaga pendidik SMPN 19 Depok untuk memuluskan siswasnya masuk ke SMA Negeri.

'Kita minta klasifikasinya dan bagaimana nanti langkah antisipasinya, jangan mencoreng citra pendidikan di Depok ,' kata dia, di Depok , Kamis .

Politikus Golkar ini meminta pengusutan dan penyelesaian skandal mark up nilai hingga tuntas. Pelaku penambahan nilai rapor dapat diberikan hukuman atau sanksi sehingga memberikan efek jera dan tidak terulang kembali pada tahun depan. Skandal mark up nilai memberikan pandangan kurang baik terhadap pendidikan Kota Depok, karena menghalalkan berbagai cara untuk siswa masuk di SMA Negeri.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengaku belum memberikan pendampingan psikologis terhadap 51 anak yang dianulir masuk SMA Negeri di Depok. Masih Dicari MotifnyaDia menilai, siswa yang dianulir di sejumlah SMA Negeri telah bersekolah di SMA swasta. Dinas Pendidikan Kota Depok tidak akan lepas memberikan pengawasan terhadap 51 siswa dan akan melakukan evaluasi terkait perkembangan siswa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Depok SMPN 19 Depok DPRD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa Baru13 SMPN di Daerah Ini Masih Kekurangan Siswa BaruSekolah yang mengalami kekurangan siswa, antara lain SMPN 6, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 24, dan SMPN 25.
Baca lebih lajut »

Dinas Pendidikan Depok Dalami Praktik Cuci Nilai Rapor di SMPN 19Dinas Pendidikan Depok Dalami Praktik Cuci Nilai Rapor di SMPN 19Dinas Pendidikan Kota Depok, telah memanggil sekolah yang melakukan pencucian nilai rapor. Sekolah yang dimaksud adalah SMPN 19 Depok. Siswa dianulir juga akan didampingi
Baca lebih lajut »

Disdik Klaim Baru Satu SMPN di Depok Ketahuan Culas Manipulasi Nilai RapotDisdik Klaim Baru Satu SMPN di Depok Ketahuan Culas Manipulasi Nilai RapotDisdik Depok Sebut Baru Satu SMPN di Depok yang Lakukan Praktik Cuci Nilai Rapot
Baca lebih lajut »

Nasib 51 Siswa SMPN 19 Depok yang Katrol Nilai Rapor Biar Lolos PPDB SMANNasib 51 Siswa SMPN 19 Depok yang Katrol Nilai Rapor Biar Lolos PPDB SMANDinas Pendidikan Depok menegaskan pihaknya akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat manipulasi nilai rapor.
Baca lebih lajut »

Pengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDBPengakuan Kepala Sekolah SMPN 19 Depok soal Skandal Manipulasi Nilai Rapor di PPDBKepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina tidak membantah perihal 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir masuk SMA negeri karena praktik cuci nilai rapor.
Baca lebih lajut »

Diduga Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA NegeriDiduga Mark Up Nilai Rapor, 51 Siswa SMPN Depok Dianulir Masuk SMA NegeriDinas Pendidikan Jawa Barat dan Ombudsman RI menemukan adanya dugaan mark up atau penggelembungan nilai rapor pada 51 siswa yang mendaftar masuk di sejumlah SMAN di Kota Depok. Puluhan siswa tersebut berasal dari satu sekolah yang sama, yakni SMPN 19 Kota Depok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:41:15