DPR Wanti-wanti, Satgas TPPU Rp 349 T Harus Independen

Indonesia Berita Berita

DPR Wanti-wanti, Satgas TPPU Rp 349 T Harus Independen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Komisi XI DPR mendukung dibentuknya Satgas TPPU untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun.

) untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan . DPR mengingatkan Satgas TPPU untuk bekerja secara independen.“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” ujar Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Kamis .

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro yustisia,” ungkap Willy. “Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” tandas Willy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMenko Polhukam membentuk tujuh orang sebagai Tim Pelaksana Satgas TPPU di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Satgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSatgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSatgas Tindak Pidana Pencucian Uang sudah dibentuk dengan melibatkan pihak eksternal. Satgas diberi waktu bekerja hingga 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan PPATK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Resmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuResmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuMahfud MD menjelaskan Satgas Tindak Pidana Pencuang Uang (TPPU) terdiri dari 3 bagian yakni tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
Baca lebih lajut »

Daftar 12 Tenaga Ahli yang Bergabung di Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 TriliunDaftar 12 Tenaga Ahli yang Bergabung di Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 TriliunMahfud MD membeberkan, 12 tenaga ahli dalam Satgas TPPU yang berasal dari berbagai kalangan. Ada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pimpinan KPK, hingga para akademisi dari kampus ternama Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:55:39