Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Daerah Khusus
Senin, 18 Maret 2024, 21:27 WIBBadan Legislasi DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menyepakati pemilihan kepala daerah Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih oleh rakyat.Pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ harus meraih suara sebanyak 50 persen plus 1, seperti pemilihan presiden .
"Jadi, bisa kita putuskan ya?,” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas rapat panitia kerja RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam .“Untuk pemilihan tetap dengan 50 plus 1,” kata Supratman sambil mengetuk palu sidang. Usulan pemerintah nomor 2 yang sudah disepakati Baleg, yakni pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memperoleh suara sebanyak 50 persen plus 1 ditetapkan sebagai pasangan terpilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR dan pemerintah sepakat gubernur DKJ tetap dipilih lewat pilkadaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati agar gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih secara langsung oleh ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan DPR Sepakat Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkadapemilu merupakan kontestasi politik sebagai wujud penghargaan tertinggi atas aspirasi daerah untuk memilih kepala daerah
Baca lebih lajut »
DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Jakarta Satu Putaran di RUU DKJDPR dan pemerintah tak ingin peristiwa Pilkada Jakarta 2017 terulang dengan pembelahan masyarakat yang tajam.
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan DPR Sepakat Gubernur DKJ Dipilih lewat PilkadaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah sepakat bahwa Gubernur Jakarta akan dipilih melalui kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca lebih lajut »
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca lebih lajut »
DPD usul ada unsur orang Betawi dalam Pilkada DKJWakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur kebijakan khusus adanya ...
Baca lebih lajut »