DPR Tegaskan DTKS Tidak Bisa Jadi Acuan Pencabutan KJMU

Indonesia Berita Berita

DPR Tegaskan DTKS Tidak Bisa Jadi Acuan Pencabutan KJMU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 84 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 51%

Komisi X DPR RI tegaskan jika DTKS tidak bisa menjadi acuan pencabutan bantuan KJMU. Dorong bentuk SOP dan MoU.

Baru-baru ini, ramai mengenai pencabutan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul secara mendadak oleh Pemprov DKI Jakarta. PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menilai pencabutan KJMU itu karena menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial .

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan," jelas Heru Budi dalamMenanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan DTKS. Pasalnya, DTKS memiliki periode verifikasi dan validasi data yang bisa menyebabkan perubahan status penerima manfaat.

"Ketika mahasiswa tersebut keluar dari DTKS, tak bisa langsung disalahkan. Karena kondisi ekonomi keluarganya bisa saja masih dalam kategori tidak mampu," jelas Ledia dalam laman DPR.Ledia menilai jika perubahan status dalam DTKS tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya dari keluarga mahasiswa. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan standard operational procedure yang jelas terkait pemberian KJMU.

"Seharusnya ada nota kesepahaman atau memorandum of understanding yang jelas mengenai batas waktu pemberian beasiswa ini. Mahasiswa berhak tahu dan tidak boleh dihentikan pemberiannya secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang memadai," tegasnya. Ledia mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret dalam memperbaiki mekanisme pemberian beasiswa KJMU. Untuk menyikapi persoalan ini, Ledia menyarankan untuk segera memperbaiki SOP terkait program KJMU."Kalau memang perjanjiannya adalah per tahun akan diperbaharui, dan jika mahasiswa tersebut tidak masuk DTKS maka bisa saja tidak mendapatkan beasiswa. Namun, harus ada penjelasan dan perjanjian yang jelas sejak awal," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

624 Orang Tidak Layak Dapat KJMU Pemprov DKI Kebanyakan Penerima Tidak Sesuai Domisili624 Orang Tidak Layak Dapat KJMU Pemprov DKI Kebanyakan Penerima Tidak Sesuai DomisiliSebanyak624 dari total 19041 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul KJMU dinilai tidak sesuai
Baca lebih lajut »

DPR Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Bukan di IKNDPR Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Bukan di IKNBerita DPR Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Bukan di IKN terbaru hari ini 2024-03-07 13:00:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pendataan KJMU Kacau, PDIP Bandingkan Gaya Kepemimpinan Anies dengan Heru BudiPendataan KJMU Kacau, PDIP Bandingkan Gaya Kepemimpinan Anies dengan Heru Budi'Zaman Heru, itu dia tidak peka, tidak paham permasalahan sampai ke bawah.'
Baca lebih lajut »

Soal KJMU Diputus Sepihak, Anies: Beasiswa Itu Harus Dibiayai Sampai TuntasSoal KJMU Diputus Sepihak, Anies: Beasiswa Itu Harus Dibiayai Sampai TuntasMenurut Anies, jika Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Heru Budi hendak melakukan perubahan kebijakan atas KJMU, harusnya proses rekruitmen penerima KJMU baru tak dilakukan terlebih dahulu. Sehingga seluruh mahasiswa penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan bisa dituntaskan pemberian beasiswanya hingga kuliahnya selesai.
Baca lebih lajut »

IMM DKI Jakarta Nilai Penyesuaian Data KJMU Tepat, Cegah Penyalahgunaan Program BeasiswaIMM DKI Jakarta Nilai Penyesuaian Data KJMU Tepat, Cegah Penyalahgunaan Program BeasiswaAri menjelaskan, program beasiswa, seperti KJMU, rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga penyesuaian data harus dilakukan.
Baca lebih lajut »

624 Penerima KJMU Ditemukan Tak Layak, Ada Masalah Domisili hingga Kepala Keluarga Karyawan BUMN624 Penerima KJMU Ditemukan Tak Layak, Ada Masalah Domisili hingga Kepala Keluarga Karyawan BUMNAda sebanyak 624 penerima KJMU yang tidak sesuai dengan persyaratan menerima beasiswa pendidikan di bangku kuliah tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 04:48:11